Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Manado

Tahun 2023, Korupsi di Unima hingga Dana Covid-19 di Manado Tak Tuntas di Polda Sulut

Kasus Dugaan Korupsi di UNIMA tengah berproses di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Wendi Paputungan
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) terletak di Jl Bethesda No 62, Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/12/2023). (tribunmanado.co.id/Wendia Putra Paputungan) 

"Pekerjaan tersebut sudah putus kontrak sejak per 31 Maret kemarin, tapi karena ada putusan pengadilan yang menjadi pertimbangan, maka ini belum jelas soal UNIMA dan penyedianya yang masih ingin kerja padahal sudah putus kontrak. Kita menunggu apakah ada kontrak lagi atau perpanjangan kontrak," jelasnya.

Sayangnya kasus ini belum tuntas di tahun 2023.

2. Dugaan penyimpangan dan penyelewengan pembangunan jalan pada lokasi milik pribadi dengan menggunakan dana APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019

Lokasi milik pribadi disebut-sebut milik dari Walikota Tomohon saat ini Carol Senduk.

Kasus ini diketahui sudah berproses dengan laporan polisi SP.LIDIK/85/VI/2022/D. tertanggal 7 Juni 2022.

Diduga terjadinya penyimpangan yang dilakukan pembangunan jalan di lokasi pribadi yang tidak ada manfaat untuk masyarakat umum.

Penyidik pun telah melakukan pengecekan lokasi pekerjaan dan telah mengirimkan surat permintaan dokumen ke Dinas PU kota dan maupun kantor DPRD Kota Tomohon.

Penyidik telah menerima dokumen dari pihak Dinas PU telah melakukan permintaan keterangan terhadap, tim perencana.

Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Tomohon, PPK Dinas PU, Ketua TAPD, Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon, Kadis PU kota tomohon, Kaban Keuangan Kota Tomohon.

Sayangya kasus belum tuntas di tahun 2023.

3. Dugaan Tipidkor Terkait Pekerjaan Dana Penanganan Pandemi Covid-19 Kota Manado Tahun Anggaran 2020

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara sudah melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana Covid-19 Kota Manado tahun 2020.

Diduga pada perkara ini terjadi markup harga satuan barang untuk pengadaan pekerjaan penanganan covid-19 manado.

Namun sampai saat ini akhir tahun 2023 kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Direskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Stefen Tamuntuan sebelumnya mengatakan kasus ini sementara berproses untuk penetapan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved