Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Manado

Polresta Manado Usut Dugaan Pungli di Pasar Bersehati, 2 Orang Terduga Pelaku tak Setor Retribusi

Kemudian Tim Patroli Rayon Sat Samapta Polresta Manado melakukan penyelidikan di Pasar Bersehati Manado.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
Pedagang di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Kusuma Wardani menjelaskan, kronologi penangkapan dua terduga pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kompleks Pasar Bersehati, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi utara, Minggu (17/11/2024).

Menurut Regan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait diguan pungli sehingga ditindaklanjuti.

Kemudian Tim Patroli Rayon Sat Samapta Polresta Manado melakukan penyelidikan di Pasar Bersehati Manado.

Baca juga: Populer Malam Selasa 19 November 2024, Dugaan Pungli di Pasar Bersehati Manado, 2 Orang Ditangkap

"Petugas patroli yang melakukan pengawasan di lokasi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, yakni FK (34) dan DA (30)," tutur Regan, Selasa (19/11/2024).

Regan menjelaskan kedua modus pelaku diduga melakukan pungli yaitu retribusi yang diminta kepada pedagang tidak disetor kepada pihak Menejeman Perumda Pasar Manado.

Mereka menarik biaya retribusi menggunakan mesin barcode maupun tunai bagi pedagang yang tidak punya handphone.

Cuma kami duga mereka tidak setor kepada pihak Menejeman, makannya kita akan cek bukti setornya ada atau tidak," tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya masih melakukan interogasi lebih lanjut terkait dugaan ini.

"Saat ini masih kita interogasi, untuk pemenuhan unsur pasal masih kita dalami," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved