Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

Fakta-Fakta Snack dan Minuman Kedaluwarsa Dijual Kembali hingga ke Luar Sulawesi Utara

Para pelaku yang berasal dari Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa ini memodifikasi kemasan dan label. Tujuannya agar produk terlihat layak.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Konferensi pers Polres Minut terkait penangkapan lima tersangka yang mengubah tanggal kedaluwarsa snack di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (22/12/2023). 

Wakapolres Minut, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung dan KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto serta jajaran sat Reskrim Polres Minut.

Ratusan dus barang bukti juga berada di lokasi press conference.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menyampaikan, Polres Minut melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus barang yang tidak sesuai dengan standar.

"Saat ini kami telah menangkap lima tersangka, yang memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan standar atau syarat sebagaimana undang-undang yang berlaku," ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Manado ini.

Menurut Wakapolres, pada 8 Desember 2023 lalu Satuan Reskrim Polres Minut, mendapat informasi adanya bahan makanan yang sudah kedaluwarsa.

Lanjut mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini, berdasarkan informasi tersebut, Sat Reskrim membuat tim khusus dan langsung menuju gudang yang berada di Desa Kolongan, Minahasa Utara.

"Di gudang tersebut kami mendapatkan bukti, jenis makanan yang sudah kedaluwarsanya," tegasnya.

Ditambahkan Wakapolres, kemudian Resmob mendapat info ada lagi satu gudang di Kabupaten Minahasa, melakukan hal yang sama, menjual produk makanan kedaluwarsa dan sudah dirubah tanggal menjadi baru lagi.

Identitas para pelaku

Menurut Wakapolres, kelima tersangka bernamaJon, Ayen, Jerry, Stenly dan Daud.

Kelima tersangka ini, adalah warga Minahasa Utara dan warga Minahasa.

Baca juga: Sejarah Pohon Natal, Bermula dari Jerman sebagai Simbol Taman Eden hingga Dekorasi ala Martin Luther

Baca juga: Gempa Bumi Senin 25 Desember 2023, Info BMKG Guncang Purwakarta di Darat, Terasa Hingga Cikampek

"Para pelaku lakukan kejahatan dengan cara merubah tanggal kedaluwarsa dan mereka jual kembali," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Daftar Nama Snak dan Minuman Kadaluarsa yang Dijual Ulang di Minut, Pelakunya Ternyata Kepala Gudang.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved