Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

Daftar Nama Snak dan Minuman Kadaluarsa yang Dijual Ulang di Minut, Pelakunya Ternyata Kepala Gudang

Infonya ada 20 ribu botol minuman kadaluarsa dipermak baru dan dijual kembali di Minahasa Utara ( Minut ) Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
fistel mukuan/tribun manado
5 Tersangka Ditangkap Polres Minut Setelah Jual Makanan Minuman Kadaluarsa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) belum lama ini berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus penggantian label kadaluarsa dengan yang baru, Jumat (22/12/2023).

Para pelaku tersebut diduga telah melakukan modifikasi kemasan dan menjual kembali produk tersebut hingga di luar wilayah Minut.

Mereka melakukan penggantian label kadaluarsa dengan label yang baru.

Sehingga membuat produk tersebut terlihat baru dan layak untuk dikonsumsi.

Ada puluhan ribuan snak dan minuman yang kadaluarsa kemudian dipermak dan dijual kembali.

Peran 5 pelaku

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung menjelaskan cara kelima tersangka saat mengganti produk kadaluarsa menjadi baru dan dijual kembali.

"Peran kelima tersangka ini adalah, dua kepala gudang, dua pelaku dan satu pekerja," kata Kasat Reskrim saat konfrensi pers Jumat (22/12/2023).

Peran kelima orang ini dijelaskan Kasat, Stenly orang yang dibayar olah Gerry untuk merubah expired minuman Orange Water.

Lanjutnya, Stenly dibayar Gerry dengan upah dihitung setiap gardus Rp 10 ribu.

Kemudian Kasat sampaikan, untuk tersangka Joni mengambil dari kepala gudang bernama Ayen di Kolongan.

Para tersangka membeli dari kepala gudang di Desa Kolongan dan Kabupaten Minahasa.

"Mereka membeli dengan alasan memberikannya kepada ternak, karena sudah kadaluarsa.

Tapi kepala gudang hanya menjual, yang seharusnya dimusnahkan," ujar Kasat.

Kasat menambahkan, masih ada pelaku lain yang menjadi target operasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved