Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

Belum Sebulan Tugas, Ini Cara Iptu Dwirianto Ungkap Pengedaran Snack Kedaluwarsa di Minut Sulut

Sebagaimana disampaikan dalam press confrence di Mako Polres Minut, Jumat 22 Desember 2023, pengungkapan ini tidak lepas dari peran Kasat Reskrim.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan.
Lima tersangka pengedar snack dan minuman kadaluwarsa yang ditangkap Polres Minut, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima orang ditangkap Polres Minut karena melanggar undang-undang dengan mengubah kembali tanggal kedaluwarsa di minuman dan snack.

Mereka yakni, Jon, Ayen, Jerry, Stenly dan Daud.

Mereka adalah warga dari Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagaimana disampaikan dalam press confrence di Mako Polres Minut, Jumat 22 Desember 2023, pengungkapan ini tidak lepas dari peran Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung yang baru dilantik pada tanggal 8 Desember 2023.

Sebelum dilantik secara resmi, Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung sudah mulai bertugas di Polres Minut, karena Kasat Reskrim sebelumnya sudah bertugas di tempat yang baru.

Iptu Dwirianto Tandirerung mendapat laporan dari warga terkait adanya aktivitas pengedaran snack dan minuman ringan kedaluwarsa pada tanggal 4 Desember 2023

Setelah mendapat laporan, Iptu Dwirianto Tandirerung langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini. 

Pada tanggal 5 Desember, dirinya bersama timsus yang baru dibentuk langsung melakukan penyelidikan.

Usai penyelidikan, timsus menentukan target operasi.

Target operasi mereka yaitu lelaki Gerry.

Iptu Dwirianto Tandirerung menyebut, saat target sudah ditetapkan timsus yang dibentuknya langsung bergerak.

"Kami langsung bergerak lakukan penggerebekan di lokasi gudang di Desa Kolongan.

Saat penggerebekan kami temui di tempatnya Gerry ada lelaki Stenly, sementara mengubah expired produk orange water," ujar Iptu Dwirianto Tandirerung.

Setelah, kedua tersangka ini ditangkap timsus lakukan pengembangan sampai sudah ada lima tersangka.

Namun, sampai sekarang ini masih ada beberapa yang diburu.

"Timsus masih memburu lainnya," tutur Iptu Dwirianto Tandirerung.

Terungkap, 5 Orang yang Ditangkap Polres Minut Sulut Distribusikan Snack Kedaluwarsa ke Daerah Ini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved