Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Hewan Sedunia

Hari Hewan Sedunia, Komunitas Pecinta Alam di Sulut Kampanye Stop Konsumsi Daging Anjing dan Kucing

Anggota KMPA Tansa, Jon Cornelius Malalantang, menyebut aksi ini lahir dari rasa kepedulian terhadap hewan-hewan yang sering terlihat tidak terawat.

|
Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi KPA/KMPA
HARI HEWAN SEDUNIA - Kelompok Muda Pecinta Alam (KMPA) dan Kelompok Pecinta Alam (KPA) menggelar aksi memberikan makanan kepada kucing dan anjing, baik yang liar maupun peliharaan di sekitar mereka. Ini dalam rangka memperingati Perayaan Hari Hewan Sedunia atau World Animal Day yang jatuh setiap tanggal 4 Oktober. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perayaan Hari Hewan Sedunia atau World Animal Day yang jatuh setiap tanggal 4 Oktober biasanya diisi dengan bazar, vaksinasi gratis, atau donasi.

Namun, dua komunitas pecinta alam di Sulawesi Utara, yakni Kelompok Muda Pecinta Alam (KMPA) Tansa dan Kelompok Pecinta Alam (KPA) Silvaterra, memilih cara yang berbeda dan bermakna untuk memperingatinya.

Mereka menggelar aksi memberikan makanan kepada kucing dan anjing, baik yang liar maupun peliharaan di sekitar mereka.

Anggota KMPA Tansa, Jon Cornelius Malalantang, menyebut aksi ini lahir dari rasa kepedulian terhadap hewan-hewan yang sering terlihat tidak terawat, dibiarkan hidup dari sisa makanan, atau bahkan mencari makan di tumpukan sampah.

"Gerakan kecil ini adalah bentuk kesadaran kami terhadap kesejahteraan dan hak-hak hewan secara global. Juga sebagai edukasi kepada masyarakat, bahwa setiap makhluk hidup memiliki hak hidup untuk berdampingan di bumi ini," ujar Jon sebagaimana rilis yang diterima Tribun Manado, Sabtu (4/10/2025). 

Ia mengatakan bahwa sebanyak 2Pack makanan kucing dan anjing dibeli dan dibagikan kepada Keterwakilan KMPA Tansa dan KPA Silvaterra, untuk bisa menjangkau 2 hewan tersebut. 

Aksi ini juga menjadi ajang kampanye edukasi.

Jon menegaskan bahwa di Indonesia, hak-hak hewan telah dilindungi oleh payung hukum, seperti yang tercantum dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Jon menyoroti praktik ilegal perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing yang masih terjadi.

"Bahkan anjing dan kucing masing diperjual belikan secara ilegal untuk dikonsumsi. Keduanya, sering dikurung, diperlakukan tidak layak, hingga mengalami penyiksaan sebelum dibunuh. Praktik ini melanggar nilai kemanfaatan, sembari mengancam kesehatan publik," tuturnya.

Dia mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan bahwa mengonsumsi daging anjing dan kucing bisa menjadi jalur penularan penyakit berbahaya, seperti rabies dan zoonosis.

"Maka dari itu, kampanye kami kali ini, yaitu hentikan kekerasan terhadap hewan, stop perdagangan daging anjing dan kucing, serta menjaga untuk tidak terjadi penyebaran penyakit zoonosis," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPA Silvaterra, Frickli Tatumpe, menambahkan bahwa baik kucing maupun anjing, liar maupun peliharaan, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Sebagai predator alami, kucing dan anjing sering memangsa tikus, yang bisa menjadi ancaman bagi kesehatan manusia, terutama juga di lingkungan pertanian dan perkotaan,” jelas Frickli.

Ia berharap aksi sederhana ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa hewan-hewan di sekitar kita, khususnya kucing dan anjing, butuh perhatian, perawatan, dan perlindungan.

Sekilas Sejarah Hari Hewan Sedunia

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved