Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

Daftar Nama Snak dan Minuman Kadaluarsa yang Dijual Ulang di Minut, Pelakunya Ternyata Kepala Gudang

Infonya ada 20 ribu botol minuman kadaluarsa dipermak baru dan dijual kembali di Minahasa Utara ( Minut ) Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
fistel mukuan/tribun manado
5 Tersangka Ditangkap Polres Minut Setelah Jual Makanan Minuman Kadaluarsa 

Tersangka menjual minuman dan makanan tersebut di luar Minut dan luar Sulawesi Utara.

"Tidak berhenti disini, tapi masih ada target lain yang kami buruh, semoga secepatnya mereka ditangkap," tutupnya.

Diduga produknya dijual hingga luar Minut

Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus penggantian label kadaluarsa dengan yang baru, Jumat (22/12/2023).

Para pelaku tersebut diduga telah melakukan modifikasi kemasan dan menjual kembali produk tersebut hingga di luar wilayah Minut.

Mereka melakukan penggantian label kadaluarsa dengan label yang baru.

Sehingga membuat produk tersebut terlihat baru dan layak untuk dikonsumsi.

Setelah itu, produk-produk tersebut dijual kembali kepada masyarakat tanpa mereka sadari bahwa barang yang mereka beli telah terkena modifikasi.

Selain Orange Water, snak Gerry juga mengubah expired makanan Oreo.

Para pelaku bisa dijerat pasal berlapis

Toar Palilingan, seorang Pengamat Hukum Sulut mengatakan tindakan tersebut termasuk dalam Undang-undang perlindungan konsumen.

"Para pelaku telah melakukan modifikasi terhadap kemasan produk dengan tujuan untuk menipu konsumen," sebutnya.

Menurutnya para pelaku ini bisa terjerat Pasal Berlapis berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Dalam kasus ini, mereka dapat dikenakan hukuman penjara 5 tahun serta denda sebesar 2 miliar rupiah," jelasnya pada Tribunmanado.co.id, Jumat (22/12/2023).

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui langkah-langkah yang harus diambil dalam penanganan kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved