Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Warga Bitung Tewas

Akhirnya Terungkap Kronologi 3 Warga Bitung Tewas Minum Miras Oplosan, Ternyata Campur 5 Minuman

Tiga warga Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) tewas karena minum minuman keras (miras) oplosan.

Handout/Istimewa
Akhirnya Terungkap Kronologi 3 Warga Bitung Tewas Minum Miras Oplosan, Ternyata Campur 5 Minuman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga warga Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) tewas karena minum minuman keras (miras) oplosan.

Diduga korban mencampur miras dengan minuman lain.

Berdasarkan diagnosa medis, sebelum meninggal para korban alami muntah-muntah dan kejang-kejang.

Korban ada 3 orang yakni Edgar Davis Lumisang (18), Findri Jumbe (29) dan Yongli Suma (32).

Berikut kronologi awal, sebagaimana yang dirangkum dari keterangan pihak kepolisian Polres Bitung, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas, Tabrak Mobil Belok Mendadak Lalu Terpelanting ke Jalan

Baca juga: Gempa Bumi Senin 25 Desember 2023, Info BMKG Guncang Purwakarta di Darat, Terasa Hingga Cikampek

Kasus viral di Bitung, 3 orang meninggal diduga meneguk minuman keras (miras) oplosan.

Tiga korban tewas diduga meneguk miras oplosan di dua lokasi berbeda.

Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Suma (32), diduga konsumsi miras oplosan di tempat kos mereka pada hari Rabu (20/12/2023) pukul 14.00 Wita.

Keduanya kos di samping SMPN 2 Bitung, Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir.

Sedangkan korban ketiga Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, pada hari Selasa (19/12/2023) bersama sejumlah rekannya konsumsi miras oplosan di rumah korban kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa.

Mereka konsumsi miras oplosan mulai hari Selasa (19/12) hingga Jumat (22/12/2023) subuh pukul 03.30 Wita.

Terinformasi miras oplosan yang mereka konsumsi cap tikus, dicampur dengan minuman lainnya.

Seperti sprite, bir bintang, bir bintang zero dan kuku bima.

Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Sumaa (32), bersama dua rekannya konsumsi miras oplosan hari Rabu (20/12/2023) jam 14.00 Wita.

Pada hari Kamis (21/12/2023), usai konsumsi miras korban Findri Jumbe masuk ke dalam kamar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved