Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

7 Fakta Puluhan Ribu Minuman dan Snak Kadaluarsa Dipermak dan Dijual Ulang di Minahasa Utara Sulut

Berikut ini 7 fakta ribuan snak dan  minuman kadaluarsa dipermak dan dijual untuk dikonsumsi di Minut Sulut

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
fistel mukuan/tribun manado
Press conference penangkapan 5 tersangka kejahatan, merubah tanggal kadaluarsa menjadi baru lagi di Mako Polres Minut, Jumat 22 Desember 2023. 

Lanjutnya, Stenly dibayar Gerry dengan upah dihitung setiap gardus Rp 10 ribu.

Kemudian Kasat sampaikan, untuk tersangka Joni mengambil dari kepala gudang bernama Ayen di Kolongan.

Para tersangka membeli dari kepala gudang di Desa Kolongan dan Kabupaten Minahasa.

"Mereka membeli dengan alasan memberikannya kepada ternak, karena sudah kadaluarsa.

Tapi kepala gudang hanya menjual, yang seharusnya dimusnahkan," ujar Kasat.

Kasat menambahkan, masih ada pelaku lain yang menjadi target operasi.

Tersangka menjual minuman dan makanan tersebut di luar Minut dan luar Sulawesi Utara.

"Tidak berhenti disini, tapi masih ada target lain yang kami buruh, semoga secepatnya mereka ditangkap," tutupnya.

3. Diduga produknya dijual hingga luar Minut

Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus penggantian label kadaluarsa dengan yang baru, Jumat (22/12/2023).

Para pelaku tersebut diduga telah melakukan modifikasi kemasan dan menjual kembali produk tersebut hingga di luar wilayah Minut.

Mereka melakukan penggantian label kadaluarsa dengan label yang baru.

Sehingga membuat produk tersebut terlihat baru dan layak untuk dikonsumsi.

Setelah itu, produk-produk tersebut dijual kembali kepada masyarakat tanpa mereka sadari bahwa barang yang mereka beli telah terkena modifikasi.

4. Para pelaku bisa dijerat pasal berlapis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved