Mata Lokal Memilih
Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Bitung Rekrut 675 Orang Pengawas di TPS, Simak Syaratnya
Untuk itulah, mulai tanggal 19 sampai 31 Desember 2023 telah membuka rekrutmen atau pendaftaran calon pengawas TPS.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Dari tujuh beras yang harus di masukkan, ada 11 item didalamnya.
Berikut Syarat Pengawas TPS;
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
7. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS;
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.