Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Firli Bahuri Sempat Temui Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, Ada Apa?

Firli Bahuri menemui Nawawi Pomolango di kantornya. Pertemuan rupanya masih berkaitan dengan pengunduran diri Firli.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Nawawi Pomolango yang kini ditunjuk menjadi Ketua sementara KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, masih terus menuai sorotan.

Semua berawal dari keterlibatannya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kini, ia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Saat hendak mengundurkan diri, Firli rupanya sempat bertemu Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango.

Pertemuan tersebut digelar sebelum Firli memberi pernyataan kepada media.

Firli mengaku bertemu Nawawi di kantornya pada Kamis (21/12/2023).

Lalu, apakah maksud Firli menemui Nawawi?

"Sebenarnya kemarin beliau jam 16.00 ya datang menemui kami dan menyerahkan surat sebelum beliau ke Dewas (Dewan Pengawas). Beliau menyerahkan itu (surat pengunduran diri) ke saya," ujar Nawawi dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).

Sikap demikian pun diterima Nawawi, sebab merupakan hak Firli.

Ke depannya, KPK hanya bisa menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tetap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Baca juga: Link Nonton Live Streaming Final Piala Dunia Antar Klub Manchester City vs Fluminense

Baca juga: Israel Ternyata Sudah Tahu Terowongan Hamas Sejak Lama, Mengapa Baru Heboh Sekarang?

Begitu Keppres terbit, maka pengganti Firli Bahuri, yakni Ketua KPK definitif akan ditentukan dengab mekanisme yang tertuang di peraturan perundang-undangan.

"Akan bergulir mekanisme sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 32 dan 33 daripada Undang-Undang Pasal 19 Tahun 2019. Itu sepenuhnya kami serahkan kepada pemerintah dan Komisi III," katanya.

Selain Pimpinan KPK, pada hari yang sama Firli Bahuri juga menemui Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus anggota.

Saat itu dia sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis petang.

"Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang. Setelah itu saya datang, bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas KPK," ujar Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Harta kekayaan Firli Bahuri sesuai LHKPN, total Rp 22.864.765.633 dan tak miliki utang. Kini jadi tersangka kasus dugaan pemerasan kepada Syarul Limpo
Harta kekayaan Firli Bahuri sesuai LHKPN, total Rp 22.864.765.633 dan tak miliki utang. Kini jadi tersangka kasus dugaan pemerasan kepada Syarul Limpo (Tribunnews.com)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved