Produk Kadaluarsa di Minut
5 Orang Ditangkap Polres Minut Setelah Ganti Label Kadaluarsa, Bisa Kena Pasal Berlapis
Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus penggantian label kadaluarsa dengan yang baru
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus penggantian label kadaluarsa dengan yang baru, Jumat (22/12/2023).
Para pelaku tersebut diduga telah melakukan modifikasi kemasan dan menjual kembali produk tersebut hingga di luar wilayah Minut.
Mereka melakukan penggantian label kadaluarsa dengan label yang baru.
Sehingga membuat produk tersebut terlihat baru dan layak untuk dikonsumsi.
Setelah itu, produk-produk tersebut dijual kembali kepada masyarakat tanpa mereka sadari bahwa barang yang mereka beli telah terkena modifikasi.
Toar Palilingan, seorang Pengamat Hukum Sulut mengatakan tindakan tersebut termasuk dalam Undang-undang perlindungan konsumen.
"Para pelaku telah melakukan modifikasi terhadap kemasan produk dengan tujuan untuk menipu konsumen," sebutnya.
Menurutnya para pelaku ini bisa terjerat Pasal Berlapis berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Dalam kasus ini, mereka dapat dikenakan hukuman penjara 5 tahun serta denda sebesar 2 miliar rupiah," jelasnya pada Tribunmanado.co.id, Jumat (22/12/2023).
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui langkah-langkah yang harus diambil dalam penanganan kasus ini.
"Mereka akan mengumpulkan bukti dan memastikan bahwa para pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Toar.
Dalam rangka memberikan pelajaran kepada masyarakat.
Toar menghimbau agar pihak lain dapat memperhatikan ketat mengenai kualitas dan masa kedaluarsa produk yang mereka beli.
Baca juga: Identitas dan Peran Tersangka dalam Mengubah Tanggal Kedaluwarsa Snack di Minut Sulawesi Utara
Baca juga: Ganti Label Makanan Minuman Kadaluarsa lalu Dijual Lagi, 5 Orang Ditangkap di Minut Sulawesi Utara
Fakta-Fakta Snack dan Minuman Kedaluwarsa Dijual Kembali hingga ke Luar Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Nama Snak dan Minuman Kadaluarsa yang Dijual Ulang di Minut, Pelakunya Ternyata Kepala Gudang |
![]() |
---|
7 Fakta Puluhan Ribu Minuman dan Snak Kadaluarsa Dipermak dan Dijual Ulang di Minahasa Utara Sulut |
![]() |
---|
Daftar Daerah Tujuan Snack Kedaluwarsa, Ada Sulawesi Utara hingga Malut |
![]() |
---|
BPOM Manado Ingatkan Pentingnya Cek KLIK Sebelum Membeli, Beber Bahaya Makanan Kedaluwarsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.