Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

5 Orang Ditangkap Polres Minut Setelah Ganti Label Kadaluarsa, Bisa Kena Pasal Berlapis

Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus penggantian label kadaluarsa dengan yang baru

Kolase Tribun Manado
5 Orang di Minut ditangkap akibat ganti label kadaluarsa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus penggantian label kadaluarsa dengan yang baru, Jumat (22/12/2023).

Para pelaku tersebut diduga telah melakukan modifikasi kemasan dan menjual kembali produk tersebut hingga di luar wilayah Minut.

Mereka melakukan penggantian label kadaluarsa dengan label yang baru.

Sehingga membuat produk tersebut terlihat baru dan layak untuk dikonsumsi.

Setelah itu, produk-produk tersebut dijual kembali kepada masyarakat tanpa mereka sadari bahwa barang yang mereka beli telah terkena modifikasi.

Toar Palilingan, seorang Pengamat Hukum Sulut mengatakan tindakan tersebut termasuk dalam Undang-undang perlindungan konsumen.

"Para pelaku telah melakukan modifikasi terhadap kemasan produk dengan tujuan untuk menipu konsumen," sebutnya.

Menurutnya para pelaku ini bisa terjerat Pasal Berlapis berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Dalam kasus ini, mereka dapat dikenakan hukuman penjara 5 tahun serta denda sebesar 2 miliar rupiah," jelasnya pada Tribunmanado.co.id, Jumat (22/12/2023).

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui langkah-langkah yang harus diambil dalam penanganan kasus ini.

"Mereka akan mengumpulkan bukti dan memastikan bahwa para pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Toar.

Dalam rangka memberikan pelajaran kepada masyarakat.

Toar menghimbau agar pihak lain dapat memperhatikan ketat mengenai kualitas dan masa kedaluarsa produk yang mereka beli.

Baca juga: Identitas dan Peran Tersangka dalam Mengubah Tanggal Kedaluwarsa Snack di Minut Sulawesi Utara

Baca juga: Ganti Label Makanan Minuman Kadaluarsa lalu Dijual Lagi, 5 Orang Ditangkap di Minut Sulawesi Utara

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved