Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

Ganti Label Makanan Minuman Kadaluarsa lalu Dijual Lagi, 5 Orang Ditangkap di Minut Sulawesi Utara

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung menjelaskan cara 5 tersangka saat mengganti produk kadaluarsa menjadi baru dan dijual kembali

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
5 Tersangka Ditangkap Polres Minut Setelah Jual Makanan Minuman Kadaluarsa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung menjelaskan cara kelima tersangka saat mengganti produk kadaluarsa menjadi baru dan dijual kembali.

"Peran kelima tersangka ini adalah, dua kepala gudang, dua pelaku dan satu pekerja," kata Kasat Reskrim saat konfrensi pers Jumat (22/12/2023).

Peran kelima orang ini dijelaskan Kasat, Stenly orang yang dibayar olah Gerry untuk merubah expired minuman Orange Water.

Lanjutnya, Stenly dibayar Gerry dengan upah dihitung setiap gardus Rp 10 ribu.

"Selain Orange Water, Gerry juga mengubah expired makanan Oreo.

Kemudian Kasat sampaikan, untuk tersangka Joni mengambil dari kepala gudang bernama Ayen di Kolongan.

"Kelima tersangka ini, adalah warga Minahasa Utara dan warga Minahasa," ungkap Kasat.

Para tersangka membeli dari kepala gudang di Desa Kolongan dan Kabupaten Minahasa.

"Mereka membeli dengan alasan memberikannya kepada ternak, karena sudah kadaluarsa.

Tapi kepala gudang hanya menjual, yang seharusnya dimusnahkan," ujar Kasat.

Kasat menambahkan, masih ada pelaku lain yang menjadi target operasi.

Tersangka menjual minuman dan makanan tersebut di luar Minut dan luar Sulawesi Utara.

"Tidak berhenti disini, tapi masih ada target lain yang kami buruh, semoga secepatnya mereka ditangkap," tutupnya.(fis)

Baca juga: Polisi Ungkap Cara Pelaku Jual Makanan Kadaluarsa, 5 Tersangka Kini Diamankan Polres Minut

Baca juga: Keluarga Beri Penjelasan Terkait Korban Kecelakaan Maut di Jembatan Interchange Maumbi Minut

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved