Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Polres Minut Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Minahasa Utara, Ribuan Liter Solar Diamankan

Polres Minahasa Utara (Minut), menunjukkan komitmennya dalam mengungkap pelaku oknum terduga mafia solar.

Humas Polres Minut
DIAMANKAN - Mobil tangki isi 8.000 liter solar bersubsidi diamankan Polres Minut melalui Operasi Dian Samrat 2025. Polres Minut mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan tempat penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar, di Desa Kema III Kecamatan Kema. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Utara (Minut), menunjukkan komitmennya dalam mengungkap pelaku oknum terduga mafia solar.

Terkini, Polres Minut melalui tim gabungan melakukan Operasi Dian Samrat 2025 berhasil dan mengamankan 1 unit mobil tangki warna biru nomor polisi DB 8281 QC.

Dalam Operasi Dian Samrat 2025 dipimpin  Kabag Ops AKP Fatrisius H M. Pandenaa SH, Kasat Reskrim Lega I. Herbayu, S.Tr.K, Kasat Sabhara Iptu Rahmat Dachlan, SH.

Kemudian Kasat Intel Dan Kanit Tipidter Polres Minut Ipda Harley C. Longdong, SH bersama Tim Gabungan dan Tipidter Polres Minut, amankan mobil bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sebanyak 8.000 liter di Desa Kema III Kecamatan Kema Kabupaten Minut.

"Kejadiannya pada hari Sabtu (4/10/2025). Diduga mobil itu tempat menimbun BBM jenis Solar," kata Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Auliya Djabar melalui Kasi Humas Polres Minut, pejabat baru Ipda Iskandar Mokoagow, Rabu (8/10/2025).

Pengungkapan ini ketika Polres Minut mendapat laporan dari masyarakat, terkait dengan tempat penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar, di Desa Kema III Kecamatan Kema.

Tim gabungan langsung melakukan penelusuran ke tempat diduga menjadi penimbunan BBM subsidi jenis solar.

Sesampainya ditempat target operasi, tim menemukan gudang yang diduga tempat penampungan BBM jenis solar. 

Di lokasi ada satu armada jenis truck tangki berwarna biru yang bermuatan BBM jenis solar kurang lebih sebanyak 8000 liter, yang di duga milik dari HA (65) warga Aertembaga Kota Bitung.

Lelaki HA yang di duga pelaku penimbunan BBM Subsidi Jenis solar, saat ini sudah di ambil keterangan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut .

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit kendaraan truck Tanki merk Hino dengan Nomor Polisi DB 8281 QC yang bermuatan BBM jenis solar sebanyak 8000 liter, 1 buah STNK Truck Tanki merk Hino dengan Nomor Polisi DB 8281 QC, 1 buah kunci kontak Truck Tanki merk Hino dengan Nomor Polisi DB 8281 AC.

"Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami Polres Minut, untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidtidakak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya meraup keuntungan pribadi," jelasnya.

Sembari menambahkan pihaknya mewarning, siapapun yang mencoba mempermainkan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Minut, akan tindak tegas, tidak akan memberi ruang, demi kepentingan masyarakat.

Langkah ini juga di lakukan guna menjaga keadilan bagi masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi dari pemerintah.

Untuk barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Minut, guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved