Mata Lokal Memilih
Bawaslu Bitung Sebut Baliho Caleg Terpasang Tidak Pada Tempatnya Bisa Dicabut
Saat turun lapangan, benar adanya mendapati baliho caleg terpasang dengan cara dipaku ke pohon.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Iten Kojongian Anggota Bawaslu Kordiv, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Wakordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal, bilang terkait baliho Caleg paku di pohon bisa di cabut.
"Cabut secara mandiri, bisa juga oleh satpol PP. Setelah diawali dengan imbauan perbaikan tidak diindahkan oleh parpol atau tim kampanye," kata Iten Kojongian Selasa (5/12/2023).
Pihaknya telah mengkonfrontir, terkait informasi dari wartawan tentang baliho caleg dipaku ke pohon.
Baca juga: UPTD BLK Bitung Takut Cabut Baliho Caleg di Depan Kantor, Harus Koordinasi Dengan Panwaslu
Saat turun lapangan, benar adanya mendapati baliho caleg terpasang dengan cara dipaku ke pohon.
Bahkan dari amatan di lapangan, tak hanya di paku ke pohon, ada yang di pasang di depan kantor pemerintah, serta diikat ke tiang listrik, telpon dan tiang penerangan jalan umum di Bitung.
Atas temuan ini, pihak Bawaslu Bitung tengah memproses surat imbauan.
"Ada surat imbauan dari Bawaslu ke KPU Bitung, agar menyampaikan temuan Bawaslu terkait pemasangan APK yang melanggar peraturan ditertibkan ( Diperbaiki/dipindahkan)," tandasnya.
Terpisah, Stven Suluh Kasat Pol PP Bitung terkait dengan baliho yang dipasang tidak pada tempatnya adalah ranah KPU dan Bawaslu.
"Ada titik pemasangan APK yang di sosialisasikan KPU ke para caleg dan capres. Juga aturan sudah jelas tentang tata cara pemasangan APK, mana yang dilarang dan mana yang yang diizinkan," jelas Steven Suluh.(crz)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.