Mata Lokal Memilih
UPTD BLK Bitung Takut Cabut Baliho Caleg di Depan Kantor, Harus Koordinasi Dengan Panwaslu
Menurut Denny, pihaknya akan koordinasi dengan Panwaslu seperti apa mekanisme untuk mencabut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMAANDO.CO.ID, Bitung - Denny Wewengkang, Kepala UPDT Balai latihan kerja (BLK) Bitung sudah tau depan kantornya berdiri baliho Caleg.
"Iya, itu masih area BLK," kata Denny Wewengkan, saat di konfirmasi Tribubmanado.co.id, Selasa (5/12/2023).
Menyikapi itu, pihaknya enggan mencabut sendiri baliho dari caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapil Minut Bitung, Nick Adicipta Lomba dari Nasdem.
Baca juga: Jawaban Nick Lomban Soal Baliho Caleg Dirinya di Depan UPTD BLK Bitung, Padahal Dilarang KPU
Menurut Denny, pihaknya akan koordinasi dengan Panwaslu seperti apa mekanisme untuk mencabut.
Karena jika pihaknya cabut sendiri, kesalahan akan di tujukkan ke pihaknya.
Sehingga harus berkoordinasi dulu dengan pihak panwas, sambil meminta petunjuk kepada mereka.
"Kami masih mencari nomor panwas untuk koordinasi," tandasnya.
Jawaban Nick Lomban
Tak hanya di pohon dan tiang listrik, serta tiang telpon jadi tempat para caleg pasang baliho.
Di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ada caleg DPRD Provinsi Sulut daerah pemilihan Minut Bitung pasang baliho di depan perkantoran pemerintahan.
Terpantau sebuah baliho berukuran sekitar 2x3 meter, bergambar caleg DPRD Provinsi Sulut Nick Adicipta Lomban dari Partai Nasdem dengan nomor urut 1.
Terpasang di depan UPTD Balai latihan kerja (BLK) Bitung.Tak hanya terpasang di depan perkantoran, baliho tersebut tertancap di pohon yang berdiri tegap di bahu jalan.
Caleg DPRD Sulut dapil Minut Bitung, Nick Lomban dari Nasdem ketika di konfirmasi menjelaskan, sudah mengingatkan lebih dulu agar jangan pasang di pohon dan depan perkantoran.
"Kami sampaikan ke tim pasang sesuai titik - titik yang disampaikan KPU. Mungkin ini kesalahan tim yang pasang, kami sudah teruskan berita dari wartawan ke tim untuk cabut," kata Nick Adicipta Lomban, Selasa (5/12/2023).
Menurut Nick, terkait pemasangan baliho harus sesuai aturan.
Namun menurut tim pasangan baliho, titik pemasangan benar di depan BLK Bitung.
"Tapi kami tanya di depan atau diseberang BLK. Makanya info ini kami sudah teruskan ke tim jika sudah di cabut akan kami sampaikan fotonya. Terima kasih sudah ingatkan," tandasnya.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.