Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Intervensi Kasus Setya Novanto

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Intervensi Jokowi soal Kasus Setya Novanto

Menurut KSP Moeldoko, Agus Rahardjo punya motif politik terkait pernyataan Jokowi intervensi kasus korupsi Setya Novanto.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Intervensi Jokowi soal Kasus Setya Novanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bicara soal pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai dugaan intervensi Presiden Jokowi terhadap kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto.

Mantan Panglima TNI ini mencurigai adanya motif dibalik pernyataan Agus Rahardjo tersebut.

"Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” ujar Moeldoko dilansir siaran pers KSP, Selasa (5/12/2023).

“Saya imbau masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas,” lanjutnya.

Moeldoko juga mempertanyakan kenapa kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang.

Dia menyebut, kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) itu sudah terjadi pada 2017.

Sehingga Moeldoko bertanya-tanya mengapa baru dibahas kembali saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat.

Selanjutnya, Moeldoko juga menyampaikan bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas.

Yang mana saat ini, Setnov sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi e-KTP.

“Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakkan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” tambah mantan Panglima TNI itu.

Sebelumnya dugaan intervensi dalam kasus e-KTP diungkapkan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo saat sesi wawancara di acara Rosi yang tayang di KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam.

Agus mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi pada 2017 dan diminta untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.

Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi.

Dalam penjelasannya, Agus mengungkapkan pernah dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved