Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Jawaban Bawaslu Bitung Sulawesi Utara Soal Alat Peraga Kampanye yang Terpasang di Pohon

Baliho yang di pasang ke pohon, bertentangan dengan surat keputusan, yang di keluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Baliho caleg DPR, DPRD, dan DPD terpantau di pasang dengan cara di paku ke Pohon tepi / bahu jalan di Kota Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Bawaslu Bitung, beri respons terkait maraknya alat peraga kampanye (APK) caleg yang di paku ke pohon.

Menurut Iten Kojongian Anggota,  Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Wakordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal.

Baliho yang di pasang ke pohon, bertentangan dengan surat keputusan, yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung tentang titik atau lokasi pemasangan APK Pemilu 2024 di Kota Bitung.

Baca juga: UPTD BLK Bitung Takut Cabut Baliho Caleg di Depan Kantor, Harus Koordinasi Dengan Panwaslu

Baliho caleg DPR, DPRD dan DPD terpantau di pasang dengan cara di paku ke Pohon tepi / bahu jalan di Kota Bitung
Baliho caleg DPR, DPRD dan DPD terpantau di pasang dengan cara di paku ke Pohon tepi / bahu jalan di Kota Bitung (Tribun Manado/Christian Wayongkere)

"Tidak ada itu (paku di pohon). Di SK KPU diberi tau titik-titik sesuai dengan apa yang disodorkan KPU, kan merusak lingkungan ditancapkan ke pohon," kata Iten Kojongian, Selasa (5/12/2023).

Bawaslu sendiri menurut eks komisioner KPU Bitung, akan memberikan saran dan himbauan ke parpol agar tidak pasang baliho dengan cada paku ke pohon.

Dalam sepekan terakhir ini, terpantau banyak baliho caleg dari berbagai partai, hingga calon anggota DPD di paku ke pohon.

Tak hanya di paku ke pohon,ada yabg di ikat dan sandar ke tiang listrik, tiang telpon dan tiang penerangan jalan umum.

Kondisi ini dapat kita jumpai di sepanjang jalan protokol Kota Bitung dan di sepanjang jalan 46 Bitung.

UPTD BLK Bitung enggan cabut baliho

Denny Wewengkang, Kepala UPDT Balai latihan kerja (BLK) Bitung sudah tau depan kantornya berdiri baliho Caleg.

"Iya, itu masih area BLK," kata Denny Wewengkan, saat di konfirmasi Tribubmanado.co.id, Selasa (5/12/2023).

Menyikapi itu, pihaknya enggan mencabut sendiri baliho dari caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapil Minut Bitung, Nick Adicipta Lomba dari Nasdem.

Menurut Denny, pihaknya akan koordinasi dengan Panwaslu seperti apa mekanisme untuk mencabut.

Karena jika pihaknya cabut sendiri, kesalahan akan di tujukkan ke pihaknya.

Sehingga harus berkoordinasi dulu dengan pihak panwas, sambil meminta petunjuk kepada mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved