Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi Damai Kaum Disabilitas

Pilu Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara Saat Pemilu, Dapat Tekanan Hingga Jadi Korban Janji

Misalnya saja surat suara dengan huruf braille untuk pemilih tunanetra yang sering salah sasaran.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Aksi damai Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penyandang disabilitas di Sulawesi Utara masih sering mendapatkan masalah dari lingkungan sekitar.

Bahkan ketika menyalurkan haknya dalam Pemilu, penyandang disabilitas sering terhambat.

Misalnya saja surat suara dengan huruf braille untuk pemilih tunanetra yang sering salah sasaran.

Baca juga: Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara Tuntut Kuota Dalam Dunia Kerja Dipenuhi

Aksi damai Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Senin (4/12/2023).
Aksi damai Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Senin (4/12/2023). (Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)

"Dan masalah TPS, masih banyak yang sulit diakses untuk disabilitas seperti lokasinya ada tangga atau lubang yang rawan jika dilewati difabel," jelas Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulut, Chenny Wahani, usai aksi damai Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Senin (4/12/2023).

Tak hanya itu, Chenny yang merupakan seorang tunanetra mengaku beberapa kali mendapat tekanan dari pihak luar untuk mendukung caleg, paslon, hingga kepala daerah tertentu agar lebih mudah dan mempersingkat waktu pemilihan.

Selain itu, penyandang disabilitas juga sering dijadikan korban kampanye hingga janji caleg.

Belajar dari pengalaman, penyandang disabilitas akhirnya mantap memilih sesuai suara hati mereka.

"Karena pengalaman waktu lalu ada calon yang seolah-olah mau mengakomodasi aspirasi kami, tapi cuma sampai di janji. Setelah itu mereka membiarkan kami," tambah Chenny.

Sebelumnya, Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Senin siang.

Mereka mengemukakan sejumlah tuntutan dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2023.

Pertama, penyandang disabilitas ingin penghapusan diskriminasi dan stigma negatif.

Chenny Wahani mengatakan bahwa selama ini penyandang disabilitas selalu dipandang sebelah mata bahkan tidak dianggap.

"Kami juga mendorong Pemprov Sulut secepatnya mengesahkan Pergub tentang Disabilitas yang merupakan turunan dari Perda Sulut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas," tutur Chenny.

Implementasi perda tersebut dianggap masih sangat minim sehingga perlu adanya pergub sebagai bentuk penegasan.

Agar aturan tepat sasaran, para penyandang disabilitas minta dilibatkan dalam pembuatan aturan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved