Aksi Damai Kaum Disabilitas
Pilu Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara Saat Pemilu, Dapat Tekanan Hingga Jadi Korban Janji
Misalnya saja surat suara dengan huruf braille untuk pemilih tunanetra yang sering salah sasaran.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penyandang disabilitas di Sulawesi Utara masih sering mendapatkan masalah dari lingkungan sekitar.
Bahkan ketika menyalurkan haknya dalam Pemilu, penyandang disabilitas sering terhambat.
Misalnya saja surat suara dengan huruf braille untuk pemilih tunanetra yang sering salah sasaran.
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara Tuntut Kuota Dalam Dunia Kerja Dipenuhi

"Dan masalah TPS, masih banyak yang sulit diakses untuk disabilitas seperti lokasinya ada tangga atau lubang yang rawan jika dilewati difabel," jelas Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulut, Chenny Wahani, usai aksi damai Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Senin (4/12/2023).
Tak hanya itu, Chenny yang merupakan seorang tunanetra mengaku beberapa kali mendapat tekanan dari pihak luar untuk mendukung caleg, paslon, hingga kepala daerah tertentu agar lebih mudah dan mempersingkat waktu pemilihan.
Selain itu, penyandang disabilitas juga sering dijadikan korban kampanye hingga janji caleg.
Belajar dari pengalaman, penyandang disabilitas akhirnya mantap memilih sesuai suara hati mereka.
"Karena pengalaman waktu lalu ada calon yang seolah-olah mau mengakomodasi aspirasi kami, tapi cuma sampai di janji. Setelah itu mereka membiarkan kami," tambah Chenny.
Sebelumnya, Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Senin siang.
Mereka mengemukakan sejumlah tuntutan dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2023.
Pertama, penyandang disabilitas ingin penghapusan diskriminasi dan stigma negatif.
Chenny Wahani mengatakan bahwa selama ini penyandang disabilitas selalu dipandang sebelah mata bahkan tidak dianggap.
"Kami juga mendorong Pemprov Sulut secepatnya mengesahkan Pergub tentang Disabilitas yang merupakan turunan dari Perda Sulut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas," tutur Chenny.
Implementasi perda tersebut dianggap masih sangat minim sehingga perlu adanya pergub sebagai bentuk penegasan.
Agar aturan tepat sasaran, para penyandang disabilitas minta dilibatkan dalam pembuatan aturan tersebut.(*)
Penyandang Disabilitas
pemilu
Chenny Wahani
tunanetra
kampanye
Tribunbreakingnews
BeritaViral
ViralLokal
Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara Tuntut Kuota Dalam Dunia Kerja Dipenuhi |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutan Mereka |
![]() |
---|
Flora Krisen Sambut Pendemo Disabilitas di Kantor Pemprov Sulawesi Utara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Puluhan Kaum Disabilitas Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.