Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi Damai Kaum Disabilitas

Flora Krisen Sambut Pendemo Disabilitas di Kantor Pemprov Sulawesi Utara

Aksi Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas di kantor Pemprov Sulut, Senin (4/11/2023) berakhir happy ending.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Disabilitas di Kantor Pemprov Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas di kantor Pemprov Sulut, Senin (4/11/2023) berakhir happy ending.

Pihak Pemprov Sulut berjanji akan mengakomodir tuntutan para pengunjuk rasa mengenai pembuatan Pergub yang mengatur lebih terperinci hak kaum disabilitas

"Tentunya dengan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," kata Karo Hukum Flora Krisen yang menerima pendemo.

Flora menuturkan, Sulut di bawah pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw adalah daerah yang memperhatikan kaum disabilitas

Hal itu nampak dengan adanya Perda no 8 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan kaum disabilitas

"Tidak banyak daerah yang punya Perda seperti itu," katanya.

Flora merespon baik permintaan perwakilan kaum disabilitas untuk pembahasan lebih lanjut Pergub tersebut.

Yohanes salah satu pengunjuk rasa menilai Perda nomor 8 cacat formil. Selain itu, tidak mengakomodir sepenuhnya kebutuhan kaum disabilitas

"Kami masih didiskriminasi, bahkan jadi objek kekerasan, kami juga dianggap sebagai peminta minta," katanya.

Ceni pengunjuk rasa lainnya berharap pemerintah dapat menggolkan Pergub tersebut. (Art)

Baca juga: Viral Pernikahan Batal, 3 Kali Ditanya Pendeta Mempelai Wanita Jawab Tidak Mencintai Calon Suaminya

Baca juga: Gempa Hari Ini, Info Terkini BMKG Senin 4 Desember 2023, Baru Saja Guncang Jawa Barat Siang Ini

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved