Mata Lokal Memilih
Cara Menangkal Hoaks Saat Hadapi Pemilu 2024, Intelkam Polda Sulawesi Utara Beber Ini
Direktur Intelkam Polda Sulut Kombes Pol Albert Sihombing membeber kiat pihaknya untuk menangkal hoaks pada pemilu 2024.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Intelkam Polda Sulut Kombes Pol Albert Sihombing membeber kiat pihaknya untuk menangkal hoaks pada pemilu 2024.
Hal itu ia beber dalam Dialog Strategi Antisipasi Hoax Menuju Pemilu 2024 di Grand Whiz Hotel Mega Mas Manado, Jumat (1/12/2023).
"Kami akan bentuk tim anti hoax yang melibatkan berbagai macam kalangan profesional," katanya.
Strategi lainnya, beber dia, adalah edukasi. Ia menuturkan, Polda Sulut giat melakukan sosialisasi anti hoaks di kalangan pelajar.
Dia menyatakan, pihaknya memilih untuk menggencarkan pencegahan.
Untuk level penindakan, beber dia, tetap ditempuh dengan pertimbangan yang matang.
"Jikalau ditindak, akan sangat banyak warga yang kena pasal terkait informasi hoaks," kata dia.
Hoax adalah ancaman utama pemilu 2024.
Berita hoax membuat yang jahat berkuasa dan yang baik terpinggirkan.
Sayang pelaku hoax sepertinya sulit tersentuh hukum.
Hal ini jadi bahasan hangat dalam dialog Strategi Antisipasi Hoax Menuju Pemilu 2024 di Grand Whiz Hotel Mega Mas Manado, Jumat (1/12/2023).
Kegiatan digelar oleh Polda Sulut dan Kominfo Pemprov Sulut.
Pengamat kepemiluan Unsrat Ferry Liando menyebut hoax adalah "dosa" pemilu yang besar.
Sayangnya belum ada pelaku hoax yang dihukum. "Belum pernah saya dengar ada pelaku hoax yang masuk penjara," kata dia.
Padahal, kata dia, perlu penegakkan hukum untuk membasmi hoax. Ferry menuturkan, hoax sangat berbahaya karena efeknya yang merusak.
"Hoax dapat menimbulkan krisis seperti di Pilkada Jakarta, kemudian delegitimasi serta mempengaruhi opini," ujar dia.
Sebut Ferry, hoax muncul karena kepentingan politik dan bisnis. Juga disebabkan adanya pasar. "Hoax ini sudah jadi industri," kata dia.
Membasmi hoax, beber dia, perlu upaya ekstra. Selain penegakkan hukum, musti ada identifikasi masalah. "Kemudian kontra informasi serta edukasi masyarakat," katanya.
Kadis Kominfo Sulut Steven Liow sepakat dengan Liando. Ia menyayangkan juga heran dengan tiadanya pelaku hoax yang dipenjara.
"Padahal hoax sangat banyak dan merusak bangsa," kata dia.
Ia menilai, tiadanya penegakan hukum terhadap pelaku hoax membuat orang ketagihan menyebarkan hoax.
Liow membeber, cara melawan hoax adalah hukuman berat bagi pelakunya agar muncul efek jera.
Liow mengajak media arus utama dan media yang jelas untuk merebut kembali opini publik lewat berita yang jelas dan bermutu.
"Sementara yang sering membuat informasi hoax di medsos musti dijerat dengan UU ITE," katanya.
Steven juga menyentil sejumlah survei dengan data yang tak valid.
Menurut Steven, kemunculan survei seperti ini merusak demokrasi.
Kepala sekretariat Bawaslu Aldrin Christian mengatakan, pihaknya memperkuat kolaborasi dengan pers, kepolisian dan pemerintah untuk menekan berita hoax. (Art)
Baca juga: Dialog Strategi Antisipasi Hoaks Pemilu 2024 di Sulawesi Utara: Pelaku Tak Tersentuh Hukum
Baca juga: Bawaslu Sulawesi Utara Awasi Kampanye, Mulai Pelanggaran tak Sesuai Jadwal hingga Hoaks di Medsos
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.