Mata Lokal Memilih
Bawaslu Sulawesi Utara Awasi Kampanye, Mulai Pelanggaran tak Sesuai Jadwal hingga Hoaks di Medsos
Masa kampanye akan berlangsung selama 28 November 2023-10 Februari 2024. Bawaslu Sulawesi Utara pun bersiap menghadapi masa kampanye.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Besok partai politik (Parpol) sudah mulai menggelar kampanye untuk calon anggota legislatif serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Masa kampanye akan berlangsung selama 28 November 2023-10 Februari 2024.
Bawaslu Sulawesi Utara pun bersiap menghadapi masa kampanye.
Baca juga: Musim Kampanye Pemilu 2024 Tiba, Ini Instruksi Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara Olly Dondokambey
Mereka sudah menggelar Apel Pengawasan Pemilu 2024 minggu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh.
"Misal kampanye tidak sesuai jadwal, itu akan kami tindak," kata Ardiles, Senin (27/11/2023).
Semua aturan kampanye sudah dirangkum dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Berikut jadwal kampanye Pemilu 2024:
- 28 November 2023-10 Februari 2024: kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran APK, serta debat pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden, dan kampanye di media sosial.
- 21 Januari-10 Februari 2024: kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, elektronik, dan online.
- 11 Februari-13 Februari 2024: masa tenang. Semua bentuk kampanye dilarang.
- 2 Juni-22 Juni 2024: masa kampanye putaran kedua Pilpres.
- 23 Juni-25 Juni 2024: masa tenang Pilpres putaran kedua.
Selain itu, Bawaslu Sulut juga akan mengawasi kampanye di media sosial.
"Kami sudah rakor dengan parpol dan stakeholder lainnya untuk menangkal hoaks yang tidak diinginkan ke depan," tutup Ardiles.(*)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.