Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rutan Manado

Rutan Manado Sulut Geledah Kamar Hunian Blok Sakura, Temukan Barang Terlarang

Pelaksanaan penggeledahan melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rutan Manado bersama Regu Pengamanan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Rutan Tahanan Kelas II A Manado baru-baru melaksanakan penggeledahan di Blok dan Kamar hunian Warga Binaan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Tahanan Kelas II A Manado baru-baru melaksanakan penggeledahan di Blok dan Kamar hunian Warga Binaan.

Kali ini yang menjadi fokus penggeledahan yaitu kamar hunian Warga Binaan yang ada di Blok Sakura, Rutan Manado, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Pelaksanaan penggeledahan melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rutan Manado bersama Regu Pengamanan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, Widodo menjelaskan dari hasil penggeledahan ditemukan barang yang semestinya tidak berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Barang-barang tersebut yakni handphone, cas handphone, headset, colokan listrik, alat cukur,  alat cukur elektrik, gunting, sendok alpaka, kabel colokan listrik.

"Barang hasil penggeledahan selanjutkan di data dan dimusnahkan," ujarnya Jumat (24/11/2023)

Dia menjelaskan giat penggeledahan ini merupakan upaya preventif dan deteksi dini untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

"Dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtib, sehingga Rutan Manado selalu dalam keadaan aman dan kondusif," ujarnya. (Ren) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved