Rutan Manado
Pihak Rutan Manado Berikan Sanksi pada Pengunjung Pasca Ditemukan Barang Terlarang di Ruang Tahanan
Barang terlarang berupa handphone, power bank, charger handphone, headset, baterai, gelas kaca, pencukur, gunting kuku, besi, ikat pinggang
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, baru-baru ini menemukan barang terlarang di Kamar Hunian Tahanan dan Warga Binaan.
Barang-barang tersebut berupa handphone, power bank, charger handphone, headset, baterai, gelas kaca, pencukur, gunting kuku, besi, ikat pinggang, termos, obeng, dan sendok alpaka.
Atas temuan tersebut pihak Rutan Kelas II A Manado bakal memberikan sanksi tegas bagi para pengunjung yang sengaja memasukan barang terlarang tersebut.
Di antaranya dalam beberapa pekan dilarang untuk melakukan kunjungan tahanan di Rutan Manado.
"Kita secara humanis menyampaikan bahwa barang tersebut dilarang untuk masuk, dan juga kita akan memberikan sanksi dimana dalam beberapa pekan dilarang untuk dikunjungi," jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado Rico Wendur, Jumat (9/2/2024)
Dia pun berharap ke depan para pengunjung untuk tetap mematuhi SOP yang ada di mana barang-barang terlarang jangan sampai masuk ke Rutan karena berdampak pada tugas dan fungsi kemasyarakatan.
"Mari sama-sama kita menjaga ketertiban yang ada di dalam Rutan, supaya warga binaan itu sendiri baik dalam masa proses peradilan sampai putusan sebagai narapidana itu tidak akan menjadi masalah di kemudian hari pada proses pembebasan," jelasnya
Terkait temuan barang tersebut, dirinya pun mengatakan, kedepan penggeledahan dan pengawasan akan diperketat serta lalu lintas barang dan makanan titipan.
"Sedetail mungkin, pemeriksaan saat kunjungan kepada warga binaan akan kami tingkatkan demi menghindari hal-hal buruk yang akan terjadi," jelasnya.
Menurutnya pihaknya akan melakukan breafing kepada petugas untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, apalagi saat pengunjung datang.
"Harus diperiksa sejelas mungkin kepada pengunjung yang datang jangan sampe tersisip barang-barang terlarang," jelasnya.
Sebelumnya giat penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Pengamanan Dan Intelijen Nomor : PAS.5-KP.04.01-16 Tahun 2024, tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi libur panjang Isra Miraj dan Imlek serta Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Setiap barang terlarang yang ditemukan tersebut akan langsung dimusnahkan.
"Semuanya di data dan akan kami musnahkan," jelasnya. (Ren)
Pengawasan di Rutan Manado Sulawesi Utara Diperketat Setelah Petugas Temukan Barang Terlarang |
![]() |
---|
13 Barang Terlarang Ditemukan di dalam Kamar Tahanan Rutan Manado Sulut, Ini Kata Kepala Pengamanan |
![]() |
---|
Rutan Manado Sulut Geledah Kamar Hunian Blok Sakura, Temukan Barang Terlarang |
![]() |
---|
Update Informasi Jumlah Tahanan di Rutan Kelas IIA Manado Sulawesi Utara Kamis 23 November 2023 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rutan Manado Sulut Geledah Blok Kamboja, Temukan Barang Terlarang di Kamar Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.