Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rutan Manado

13 Barang Terlarang Ditemukan di dalam Kamar Tahanan Rutan Manado Sulut, Ini Kata Kepala Pengamanan

Berikut ini daftar barang terlarang yang Dditemukan di dalam kamar tahanan Rutan Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/HO
Banyak barang terlarang ditemukan di dalam kamar tahanan Rutan Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditemukan belasan barang terlarang di dalam kamar tahanan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Manado

Jumlahnya tepatnya ada 13 barang terlarang

Daftar Barang Terlarang yang Ditemukan di Dalam Kamar Tahanan :

  1. Handphone
  2. Power Bank
  3. Charger Handphone
  4. Headset
  5. Baterai
  6. Gelas Kaca
  7. Pencukur
  8. Gunting Kuku
  9. Besi
  10. Ikat Pinggang
  11. Termos
  12. Obeng
  13. Sendok Alpaka

Barang-barang terlarang tersebut ditemukan saat dilakukan penggeledahan di blok dan kamar hunian tahanan dan warga binaan oleh petugas Rutan Manado

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado Rico Wendur mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar terciptanya suasana yang aman dan kondusif merupakan syarat utama terselenggaranya fungsi pemasyarakatan.

"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Pengamanan Dan Intelijen Nomor : PAS.5-KP.04.01-16 Tahun 2024, tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi libur panjang Isra Miraj dan Imlek serta Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024," ujar dia, Kamis (8/2/2024).

Akan Dimusnahkan

Semua barang terlarang yang ditemukan di dalam kamar tahanan Rutan Manado akan dimusnahkan. 

"Semuanya di data dan akan kami musnahkan," ujar Rico.

(Tribunmanado.co.id/Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved