Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Profil Aditya Moha, Maju Sebagai Calon Anggota DPD RI, Pernah Divonis 4 Tahun Penjara

Aditya Moha kini bakal maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Alexander Pattyranie
Tangkapan layar kanal YouTube G24 Channel
Aditya Anugrah Moha (ADM) terlihat sedang menikmati kuliner khas Kotamobagu yang merupakan usaha rintisan dari rakyat kecil. 

6. Adriana C Dondokambey.

7. Maya Rumantir

8. Murphy Kuhu

9. Aditya Moha.

Golkar Bolmong mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/05/2023).

Partai berlambang pohon beringin ini menjadi salah satu parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU

Bolmong pada hari terakhir pendaftaran.

Dipimpin langsung ketua DPD II Golkar Bolmong Aditya Anugerah Moha, sebanyak 30 bacaleg mendaftar ke KPU.

"30 bacaleg Golkar Bolmong ini siap memenangkan pileg di 2024 mendatang di Bolmong," ucap ADM sapaan Aditya Anugerah Moha.

ADM mengatakan bahwa 30 bacaleg ini terbagi di 6 dapil yang ada di Bolmong.

"Untuk Bolmong line up partai Golkar 5 bacaleg per dapil," ucapnya.

ADM optimis dengan 30 bacaleg Golkar yang ada partai berlambang pohon beringin menang pada kontestasi pileg 2024.

"30 bacaleg ini adalah figur-figur potensial yang sangat dikenal di kalangan masyarakat," ucapnya.

Dalam pendaftaran ini, rombongan bacaleg Golkar diterima langsung ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda bersama jajaran komisioner KPU lainnya.

(TribunManado.co.id/Alexander Pattyranie/trz/Sujarpin Dondo)

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber:

https://manado.tribunnews.com/2023/05/17/profil-aditya-moha-sudah-terjun-ke-dunia-politik-sejak-muda-jadi-bakal-caleg-dpr-ri?page=all

- https://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/06/anggota-dpr-ri-aditya-moha-divonis-empat-tahun-penjara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved