Eddy Hiariej
Tersangka Suap Eddy Hiariej Hanya Tersenyum saat Diusir dari Ruang Rapat Komisi III DPR
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej hanya tersenyum saat diusir Benny K Harman dari ruang rapat Komisi III DPR.
Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
"Kita menghormati proses-proses seperti itu, pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah," kata Yasonna di Kompleks Parlemen.
Sebagai informasi, sebelumnya, penetapan status tersanga Eddy Hiariej disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/11/2023).
Selain Eddy, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi.
Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.
Adapun dalam kasus ini, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar pada 14 Maret 2023 lalu.
Sugeng menyebutkan Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari Helmut Hermawan (HH), Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial Yogi Ari Rukmana (YAR) dan seorang pengacara Yoshi Andika Mulyadi (YAM).

Terkait dengan laporan tersebut, Eddy sebelumnya juga sempat memberikan klarifikasi.
Ia menyebut IPW telah melakukan fitnah kepadanya.
Eddy lantas datang ke KPK untuk membantah seluruh laporan IPW dengan membawa bukti.
Namun, Eddy tidak melaporkan IPW mesti menurutnya laporan kepadanya adalah fitnah.
Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.
Baca juga: Wamenkumham Prof Eddy Hiariej Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Infonya Dibenarkan KPK
Tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.