Eddy Hiariej
Tersangka Suap Eddy Hiariej Hanya Tersenyum saat Diusir dari Ruang Rapat Komisi III DPR
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej hanya tersenyum saat diusir Benny K Harman dari ruang rapat Komisi III DPR.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, diusir dari ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (21/11/2023) karena status tersangkanya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Eddy Hiariej berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Eddy Hiariej dalam rapat menjadi perhatian.
Eddy Hiariej diminta keluar oleh salah satu anggota Komisi III DPR Benny K. Harman.
Benny K. Harman memperotes Eddy Hiariej yang datang mengikuti rapat.
Kehadiran Eddy itu untuk mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.
"Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini?"
"Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan oleh KPK," kata Benny K. Harman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Profil Eddy Hiariej, Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi, Jabat Wamenkumham
Berikut fakta-fakta Wamenkumham Eddy Hiariej yang diusir dari ruang rapat karena status tersangkanya:
Benny Sebut Kehadiran Wamenkumham Berpotensi Buat Rapat Cacat
Benny yang tak suka dengan kehadiran Eddy itu kemudian mengusulkan agar Wamenkumham keluar dari ruang rapat.
Pasalnya, kehadirannya dinilai berpotensi akan membuat rapat kerja menjadi cacat.
"Kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini.
"Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.
Merespons pernyataan dari Benny yang menolak kehadirannya itu, Eddy hanya membalasnya dengan senyuman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.