UMP Sulut 2024
BREAKING NEWS : UMP Sulawesi Utara 2024 Naik 60 Ribu Jadi Rp 3.545.000
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2024.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2024.
Gubernur menetapkan UMP Sulut 2024 naik Rp 60 ribu. Angka ini merupakan pembulatan dari Rp 57.920 berdasar pengali alfa tertinggi (0, 30 atau 1,66 persen) sesuai PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.
"Angka ini realistis. Tahun lalu UMP naik 5 persen. Semoga bisa diterima semua. Demi menjaga stabilitas ekonomi dan situasi kondusif," kata Olly di Hotel The Sentra Manado, Sulut, Selasa (21/11/2023).
Dengan kenaikan Rp 60 ribu, UMP Sulawesi Utara tahun 2023, menjadi Rp 3.545.000.
Sebelumnya, UMP tahun 2023 di angka Rp 3.485.000.(ndo)
Baca juga: Pemerintah dan Akademisi Sepakat UMP Sulawesi Utara Naik 1,66 Persen
Baca juga: Pengusaha Sulawesi Utara Minta UMP 2024 Naik Sesuai PP 51, Ini Pertimbangannya
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
UMP
Sulawesi Utara
Olly Dondokambey
Upah Minimum Provinsi
Tribunbreakingnews
UMP Sulut 2024
ViralLokal
KSBSI Sulawesi Utara Sebut Belum Ada Pembahasan UMP 2025, Tunggu Permennaker |
![]() |
---|
UMP Minut Ikut Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024, Rp 3.545.000 |
![]() |
---|
Buruh Menantikan Kenaikan UMK Manado 2024 |
![]() |
---|
3 Skema Usulan Kenaikan UMK Manado 2024, Mana yang Dipilih Pengusaha? |
![]() |
---|
Dewan Pengupahan Manado Usulkan Kenaikan UMK Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.