Pemilu 2024
Klaim Ada Kecurangan Pemilu di 10 Wilayah, TKN Prabowo-Gibran Lapor ke Bawaslu dan Kapolri
TKN Prabowo-Gibran klaim telah menemukan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di 10 titik wilayah dan dilaporkan ke Bawaslu dan Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mengklaim telah menemukan kecurangan Pemilu 2024.
Temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024 dari TKN Prabowo-Gibran telah dilaporkan ke Bawaslu dan Polri.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran saat ditemui di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Nusron Wahid mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di 10 titik wilayah.
Nusron menyebut bahwa dugaan kecurangan-kecurangan itu terjadi di Sorong hingga Boyolali.
"Dan itu kan ternyata tidak hanya di Sorong saja, di Boyolali (juga).
Kita temukan ada di 10 titik yang sudah kita temukan.
Ada juga di Jawa Tengah yang lain," ujar Nusron Wahid
Nusron mengungkapkan, ada dugaan kecurangan berupa penggunaan dana sosialisasi cukai untuk kampanye di Kudus.
Kemudian, Nusron juga mengungkit kejadian viral di Boyolali, di mana aparatur sipil negara (ASN) diduga diminta mendukung calon presiden (capres) tertentu.

Baca juga: Jeka Saragih Pukul KO Lucas Alexander di Ronde Pertama, UFC Beri Penghargaan
Baca juga: Gregoria Tunjung Juara Kumamoto Masters Japan 2023, Kalahkan Chen Yu Fei, Ukir Sejarah Baru
Baca juga: Daftar 16 Negara yang Lolos Euro 2024: Swiss Singkirkan Israel, Belanda Ikuti Jejak Portugal
"Untuk di Kudus penggunaan...misal, ada kami dapat laporan penggunaan sosialisasi dana cukai juga digunakan untuk kampanye juga ada.
Kemudian, di Pati juga ada, dari daerah-daerah lain juga ada," kata Nusron.
"Tapi ini sekali lagi ya itu akhirnya adalah becik ketitik, kami enggak menuduh karena itu rakyat yang bicara.
Di Boyolali juga kan viral juga. Ya kami katakan becik ketitik olo ketoro (baik akan terbukti, dan buruk akan kelihatan dengan sendirinya)," ujarnya lagi.
Nusron lantas mengatakan, TKN Prabowo-Gibran tidak berhak untuk mengevaluasi para Penjabat (Pj) kepala daerah di masing-masing tempat yang diduga terjadi kecurangan.
Prabowo Subianto
TKN
Pemilu 2024
kecurangan
Tim Kampanye Nasional
Nusron Wahid
Pemilihan Umum
Bawaslu
Sorong
Boyolali
Prabowo-Gibran
Gibran Rakabuming
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.