Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Penyidik Polda Metro Jaya Menyita 3 Barang Bukti dari Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Ada Kunci Mobil

Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Firli Bahuri untuk kedua kalinya pada Kamis, 16 November 2023.

Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri. Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Firli Bahuri untuk kedua kalinya pada Kamis, 16 November 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kamis, 26 Oktober 2023.

Penggeledahan dilakukan atas tindak lanjut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Firli Bahuri untuk kedua kalinya pada Kamis, 16 November 2023.

Ade mengatakan selain memeriksa Firli, ada tiga pegawai KPK lain yang turut diperiksa.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPR Fraksi PDIP Terkait Dugaan Korupsi di Kementan, Barang Bukti Disita

Pimpinan KPK dikabarkan peras Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri sempat bertemu Eks Mentan Syahrul. Polisi kini cari bukti pemerasan.
Pimpinan KPK dikabarkan peras Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri sempat bertemu Eks Mentan Syahrul. Polisi kini cari bukti pemerasan. (Kolase Foto TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAM/DOK. Humas Kementerian Pertanian)

Setelah memeriksa Firli untuk kali kedua, rupanya polisi belum akan melakukan gelar perkara, yang merupakan tahapan penentuan tersangka dalam sebuah kasus.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang sempat digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu. 

Firli Bahuri juga membenarkan sejumlah barang disita oleh penyidik saat menggeledah rumah tersebut. 

“Terdapat tiga barang yang disita berupa kunci, dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," ujar Firli Bahuri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Dalam kaitan itu, Firli Bahuri juga membenarkan tim penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen seiring memeriksa 20 orang pegawai KPK. 

Pihak Biro Hukum KPK juga sudah menyerahkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli Bahuri yang diminta tim penyidik Polda atas pengusutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi tersebut. 

“Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” kata Firli.

Lebih jauh, Firli menyatakan menghormati proses hukum Polda Metro Jaya dengan surat penyidikan Nomor: SP-Sidik/6715/X/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tersebut. 

Dia pun menyatakan akan kooperatif menjalani proses penyidikan ini. 

“(Saya) Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved