Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Syahrul Yasin Limpo

KPK Temukan Kartu Judi Anggota Kasino Milik Kader NasDem Tersangka Kasus Suap SYL

KPK Bahas Temuan Kartu Judi Anggota Kasino Milik Kader NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Frandi Piring
tribunnews
Fakta Baru KPK Temukan Kartu Judi Anggota Kasino Milik Kader NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta terbaru kasus hukum yang menjerat Kader Partai NasDem sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menemukan kartu keanggotaan kasino judi atas nama Syahrul Yasin Limpo.

Kartu anggota kasino judi atas nama Syahrul Yasin Limpo itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, (28/9/2023).

“Diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu juga sudah disampaikan Pak Asep,

kalau tidak salah ya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keteranganya kepada wartawan, Minggu (12/11/2023).

“Kalau yang beredar itu kan (kasino judi) Malaysia,” lanjut Ali.

Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut temuan kartu keanggotaan kasino judi milik SYL tersebut.

Untuk diketahui, sejumlah barang yang diamankan tim penyidik ketika melakukan penggeledahan biasanya dikonfirmasi ke pihak-pihak terkait.

Selain itu, kata Ali, KPK juga mendalami temuan cek Rp 2 triliun cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo,

tertanggal 28 Agustus 2018. Cek itu juga ditemukan ketika penyidik menggeledah rumah dinas SYL.

Meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyatakan cek itu bodong alias palsu, KPK tetap akan menelisik temuan tersebut.

“Bagi kami yang penting adalah latar belakang itu semua perlu kami dalami lebih lanjut mengenai asli palsunya nanti akan dibuktikan di depan hakim,” ujar Ali.

Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit

dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.

Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan.

Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.

Menurut Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.

Baca juga: Alasan Firli Bahuri Tak Hadir Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved