Mata Lokal Memilih
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Deputi Hukum TPN: Kami Sangat Marah
Baliho Ganjar-Mahfud di sejumlah daerah dikabarkan dicopot oleh Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Tadi saat kita tanya ke Kakan Satpol tapi belum ada jawabannya. Hanya baliho Ganjar yang kita lihat diturunkan. Bahwa adapun alat peraga calon lainnya gak diturunkan," kata Timbul, Sabtu, dikutip dari TribunMedan.com.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang menyampaikan bahwa pihaknya telah menggali keterangan dari Satpol-PP.
Menurutnya, Satpol-PP melakukan pencopotan ini tanpa intervensi siapapun.
Junaedi menuturkan, Satpol-PP murni menjalankan tugasnya untuk menertibkan atribut pemilu sebelum masa kampanye.
"Berdasarkan hasil zoom antara Mendagri, jajaran Bawaslu Pusat dan Daerah turut diundang Satpol-PP bahwasanya yang menjadi tugas dan fungsi Satpol-PP menertibkan atribut/tanda gambar peserta pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan," kata Junedi.
Adapun sebelumnya pencopotan baliho Ganjar-Mahfud sempat dilakukan saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu.
Baliho itu dicopot jelang kedatangan Jokowi.
Bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud, bendera PDIP yang berkibar di sana diketahui juga diturunkan.
Telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.