Mata Lokal Memilih
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Deputi Hukum TPN: Kami Sangat Marah
Baliho Ganjar-Mahfud di sejumlah daerah dikabarkan dicopot oleh Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah baliho pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD dicopot.
Baliho Ganjar-Mahfud di sejumlah daerah dikabarkan dicopot oleh Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penurunan baliho Ganjar-Mahfud paling baru terjadi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara pada Sabtu (11/11/2023).
Terkait dengan hal itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku kesal.
Hal itu dianggap menciderai proses pemilu.
"Nah kami sangat kesal, sangat gelisah, sangat marah melihat begitu banyak kejadian-kejadian di berbagai tempat Indonesia yang mencederai integritas proses pemilihan umum dan proses pilres yang kita sudah mulai ini," ucap Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahmud, Todung Mulya Lubis , Sabtu (11/11/2023), dikutip dari YouTube KompasTV.
Menurut Todung tindakan ini adalah bagian dari abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
"Banyak baliho-baliho pasangan Ganjar dan Mahmud MD yang diturunkan oleh aparat-aparat pihak kepolisian, dan juga babinsa, dan Satpol PP."
"Nah ini betul-betul satu tindakan abuse of power, penyalahangunaan kekuasaan oleh aparat-aparat yang saya sebutkan tadi," jelas Todung.
Todung menduga ada keberpihakan aparat ke salah satu pasangan calon capres-cawapres.
"Kami juga melihat ya bahwa ada keterlibatan pihak kepolisian memasang baliho-baliho yang lain, dalam hal ini kalau saya baca di media, ini memasang baliho pasangan Prabowo-Gibran," katanya.
Todung menilai, tindakan tersebut melanggar peraturan kepolisian dan undang-undang pemilu, soal netralitas penegak hukum.
"Ini melanggar peraturan kepolisian dan ini melanggar Undang-Undang Pemilu," tuturnya.
Terkait hal ini, Ketua DPC PDIP Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga, mengaku kaget dengan pencopotan baliho itu.
Ia dan kader PDIP lainnya pun mengaku sempat menanyakan alasan Satpol-PP mencopot atribut tersebut.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.