Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh di Kotamobagu

Oknum Polisi di Kotamobagu Diduga Peras Pengendara, Minta Uang Rp 5 Juta, Catut Nama Wakapolres

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu Ipda Ronald Palembatas diduga meminta uang Rp 5 juta kepada pengendara.

Kolase/tribunmanado.co.id/Tribunlampung.co.id
Oknum Polisi di Kotamobagu Sulawesi Utara diduga lakukan pemerasan kepada pengendara. Minta uang Rp 5 juta. 

Dari hati saya bilang, saya tidak ada niat untuk menyenggol atau pun sampai menabrak. Itu semua tanpa disengaja," ujar AA.

Setelah ditilang mobil kantor ditahan, AA pun kembali ke kantor tempat kerja dengan naik bentor.

AA kemudian melaksanakan kegiatan pekerjaannya seperti biasa. 

Dua hari setelah kejadian, AA datang ke Kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu untuk mengecek dan menanyakan bagaimana mobil kantor perusahaan tempat kerja AA bisa keluar. 

AA pun bertemu dengan Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu Ipda Ronald Palembatas

"Saya temui pak kanit di ruangannya. Kata kanit saya bukan hanya tidak membawa SIM saat berkendara tetapi juga saya dituduh telah menabrak anggota polisi yang sedang bertugas, lagi-lagi saya mengatakan itu menyenggol dan tanpa sengaja. 

"Kemudian kanit mengatakan kalau biasa hal hal begini biasa dengan pak wakapolres itu biasa 5 ribu.

Maksudnya sebagai uang permintaan maaf kepada wakapolres dan uang berobat pak kanit itu uang Rp 5 juta.

Saya mengatakan bahwa saya tidak punya uang seperti (jumlah) itu. Tapi pak kanit bilang silakan cari dulu.  Koordinasi dengan pihak kantor," ujar AA.

Beberapa hari kemudian tepatnya pada Senin 11 September 2023, AA mengaku dihubungi Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu Ipda Ronald Palembatas

"Pada 11 September 2023 Kanit Turjawali kembali menghubungi saya via telepon. Katanya So bagimana dang (sudah bagaimana). Apakah sudah ada jawaban dari pihak kantor atau bagaimana.

Kanit kemudian mengatakan, dia sudah koordinasi dengan pimpinan dan dari pimpinan sudah ini (menurunkan menjadi) Rp 2.5 juta dan saya diminta bayar denda tilang Rp 250 ribu.

Katanya itu sudah negosiasi. Supaya itu oto somo keluar (dikeluarkan)

Saya kemudian sampaikan lagi bahwa saya tidak punya uang meski sudah diturunkan menjadi Rp 2.5 juta. Tapi saya bilang saya mau usaha dulu, mau koordinasi dengan istri," ujar AA. 

Pinjam Uang dan Gadaikan Gelang Istri untuk Penuhi Permintaan Kanit

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved