Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh di Kotamobagu

Oknum Polisi di Kotamobagu Diduga Peras Pengendara, Minta Uang Rp 5 Juta, Catut Nama Wakapolres

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu Ipda Ronald Palembatas diduga meminta uang Rp 5 juta kepada pengendara.

Kolase/tribunmanado.co.id/Tribunlampung.co.id
Oknum Polisi di Kotamobagu Sulawesi Utara diduga lakukan pemerasan kepada pengendara. Minta uang Rp 5 juta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh di Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.

Oknum Polisi di Satlantas Polres Kotamobagu diduga melakukan pemerasan kepada pengendara.

Oknum polisi itu diduga meminta uang dengan mengatasnamakan restorative justice.

(Restorative Justice atau keadilan restoratif merupakan sebuah upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama.

Restorative Justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

Dalam pasal 1 disebutkan bahwa Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.(Kompas.com).

Oknum polisi yang kemudian diketahui adalah Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu Ipda Ronald Palembatas diduga meminta uang Rp 5 juta kepada pengendara.

Namun pengendara berinisial AA warga Kota Kotamobagu tidak menyanggupinya.

Kemudian ada negosiasi hingga akhirnya yang diminta dikurangi menjadi Rp 2.5 Juta.

Ipda Ronald Palembatas Akui Telah Terima Rp 2.5 Juta

Kepada tribunmanado.co.id, Ipda Ronald Palembatas mengaku memang telah menerima uang Rp 2.5 juta dari pengendara inisial AA.

Namun dijelaskan Ipda Ronald, uang tersebut sebagai tanda permintaan maaf dari AA kepadanya dan pimpinannya.

"Uang tersebut untuk pengobatan saya. Dan sudah ada kesepakatan damai dengan dia (AA)," ujar kanit.

Kanit Turjawali mengaku, dirinya menjadi korban penabrakan oleh AA saat sedang melaksanakan tugas.

Pengakuan Pengendara Inisial AA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved