Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Dinas PU Manado Dilaporkan, Nama Bacaleg Minut Tinggal di Luar Kota

Berita populer Sulawesi Utara Jumat 3 November 2023.Mulai dari Mantan Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Nilai Pencopotan Baliho Tak Berdasar Hukum

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Berita Populer Sulawesi Utara 3 November 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita populer Sulawesi Utara Jumat 3 November 2023.

Mulai dari Mantan Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Nilai Pencopotan Baliho Tak Berdasar Hukum, Bacaleg Bisa Gugat, Dinas PU Manado Dilaporkan Masalah Proses Tender ke Kejati Sulut hingga Daftar Nama Bacaleg DPRD Minut Sulawesi Utara yang Tinggal di luar Kota, Ada Bekasi dan Jakarta.

Simak selengkapnya:

1. Mantan Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Nilai Pencopotan Baliho Tak Berdasar Hukum, Bacaleg Bisa Gugat

Penggiat Hukum Pemilu, Supriyadi Pangellu, angkat bicara soal instruksi Bawaslu Sulut dan kabupaten/kota kepada partai politik untuk menurunkan baliho sebelum DCT pada 3 November 2023.

Ia menilai instruksi Bawaslu tersebut tidak punya dasar hukum.

"Dalam Peraturan KPU Nomor 15, baliho tidak merupakan APK," kata dia, Kamis (2/11/2023). 

Supriyadi Pangellu yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Sulut ini menuturkan, tak ada larangan pemasangan alat sosialisasi saat DCT belum keluar.

Yang ada adalah setelah masa tenang. 

"Tidak ada bunyi seperti itu dalam PerKPU," kata dia. 

Lelaki yang saat ini berprofesi sebagai pengacara ini mengungkapkan, parpol yang adalah peserta pemilu ditetapkan sejak tahun lalu.

Mereka diwajibkan melakukan sosialisasi selama tak ada ajakan terkait visi misi dan citra diri. 

Ia juga menyoroti keterlibatan Satpol PP dalam pencopotan baliho, selengkapnya baca

2. Dinas PU Manado Dilaporkan Masalah Proses Tender ke Kejati Sulut

Kepala Dinas PUPR Kota Manado Johny Suwu angkat bicara terkait laporan proses tender tidak sesuai prosedur yang dilaporkan LSM RAKO Sulut di Kejati Sulut, belum lama ini.

Kepada Tribun Manado, John mengatakan untuk prosedur pelelangan bukan menjadi tupoksinya melainkan berada di perangkat daerah lain.

"Itu di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), nanti bisa konfirmasi dengan mereka karena itu ranah mereka, bukan kami," jelasnya Kamis (2/11/2023)

Menurutnya, ranah kerja jika masuk di PUPR saat pejabat pembuat komitmen (PPK) menandatangani surat penetapan pemenang, kemudian dilakukan ikatan kontrak dua belah pihak.

"Jadi disitu baru masuk PUPR, dan kami bukan mengurusi soal proses tender. Sekali lagi kami mempunyai Tupoksi masing-masing," jelasny

Diketahui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

Laporan tersebut terkait proses pemenang tender sejumlah proyek pekerjaan yang diduga melanggar aturan hukum.

Proyek tersebut pertama rehabilitasi pemecah ombak youth center anggaran Rp 15 Miliar, kedua pembuatan dinding panjat standart PON anggaran Rp 2 Miliar,

ketiga pelaksanaan peremajaan/pamugaran dana lingkungan kecamatan tikala-paal 2 anggaran Rp 15 Miliar dan keempat kecamatan mapanget - tuminting-bunaken anggaran Rp 15 Miliar, selengkapnya baca

3. Daftar Nama Bacaleg DPRD Minut Sulawesi Utara yang Tinggal di Luar Kota, Ada Bekasi dan Jakarta

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, untuk daftar calon sementara (DCS) DPRD Minut, ada sejumlah caleg yang berdomisili di luar kota.

Berikut ini daftar nama caleg DPRD dari dapil  Minut 1 - 4 yang tak berdomisili di Kabupaten Minahasa Utara:

Dapil Minut 1

Golkar

Maria Tangkilisan Manado

PAN

Wiliam Sepang Manado

Partai Buruh

Maity Lesar, Manado

Syendi Djuramia, Manado

Dapil Minut 2

PKB

- Gratianne Sepang, Manado

Gerindra, selengkapnya baca

Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara, Kadis Tak Boleh Keluar Daerah, Nama Anggota DPRD Tak Berhak Digaji

Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara, Rio Dondokambey Ketua Tim Pemenangan hingga 2 Tukang Ojek Nyaleg

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved