Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

10 Wanita Cantik ini Berebut Duduk di Kursi DPRD Sulut, 5 Orang dari Golkar, 3 Utusan PDIP, 2 NasDem

Berbicara wanita cantik, berikut 10 perempuan yang bakal berebut 'kursi panas' di DPRD Sulut. Mereka utusan dari partai Golkar, PDIP, hingga NasDem

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribun Manado/Tribun Manado/Ryo/Art/Dinan
10 Wanita Cantik ini Berebut Duduk di Kursi DPRD Sulut, 5 Orang dari Golkar, 3 Utusan PDIP, 2 NasDem 

Masih di PDIP, ada lagi sosok wanita cantik lainnya yang dikenal warga Sulut.

Dia adalah Melisa Gerungan.

10 Wanita Cantik ini Berebut Duduk di Kursi DPRD Sulut, 5 Orang dari Golkar, 3 Utusan PDIP, 2 NasDem
10 Wanita Cantik ini Berebut Duduk di Kursi DPRD Sulut, 5 Orang dari Golkar, 3 Utusan PDIP, 2 NasDem (kolase Tribun Manado/Tribun Manado/Ryo/Art/Dinan)

Beralih ke partai lain, Golkar salah satunya, juga mempunyai kader yang berparas cantik.

Ada istri JAK, Michaela Elsiana Paruntu yang tak lain merupakan adik dari Tetty Paruntu mantan Bupati Minahasa Selatan.

Masih di Golkar, sosok Inggried Sondakh, Priscilla Cindy Wurangian hingga Azrina Hartina Awal juga tak bisa disepelekan kecantikannya.

Yang paling tak asing ada sosok mantan Wakil Wali Kota ( Wawali ) Tomohon Syerly Adelyn Sompotan ( SAS ) yang juga tidak bisa diabaikan.

Syerly Adelyn Sompotan terkenal sebagai wawali cantik kalah dirinya menjabat dulu di Tomohon.

Namun selain sebagai wawali, SAS juga terkenal dengan sosok pejabat bersuara merdu.

Sementara itu, di NasDem ada sosok Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, dan Stela Marlina Runtuwene yang juga tak kalah cantik.

Diketahui untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Kpu Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Kpu Provinsi Sulawesi Utara Mengumumkan Daftar Calon Sementara (Dcs) Anggota Dprd Provinsi Sulawesi Utara Dan Persentase Keterwakilan Perempuan Dalam Daftar Calon Sementara (Dcs) Sebagaimana Terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023

Info tambahan:

Berikut ini info untuk DPT Kota Manado

Kuota: 8 kursi

Total DPT Kota Manado untuk Pemilu 2024: 353.325 pemilih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved