Anwar Usman Dilaporkan ke KPK
Reaksi Anwar Usman Usai Dilaporkan ke KPK: 'Hahaha Ketawa Aja'
Reaksi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman setelah dirinya dilaporkan ke KPK. "Ketawa aja saya hahaha" kata Anwar.
"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).
Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam pertimbangannya MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.
MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih.
Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Gugatan MK soal batas minimal usia capres dan cawapres diajukan oleh beberapa pihak. Pada perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.
Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
Sementara itu, pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, duo kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.
Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Baca juga: Kata Jokowi Tanggapi Putusan MK, Akui Tidak Ikut Campur Urusan Capres-Cawapres
Tayang di Tribunnews.com
Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Anwar Usman Dilaporkan ke KPK
tertawa
hahaha
| Petani di Minsel Diajarkan Mengelola Sabut dan Air Kelapa pada Pelatihan yang Digelar PT Sasa Inti |
|
|---|
| Program MBG di Kotamobagu Sulut Belum Bisa Berjalan, Terkendala Lokasi Dapur Belum Memenuhi Syarat |
|
|---|
| Baru Terungkap! Usai Bunuh Dosen Erni, Bripda Waldi Ternyata Sempat Akting, Pelaku Kirim Pesan Ini |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 4 November 2025 |
|
|---|
| RSUD Kotamobagu Viral di Medsos, Warga Mengeluh Terkait Pelayanan, Manajemen Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Reaksi-Ketua-Mahkamah-Konstitusi-MK-Anwar-Usman-setelah-dirinya-dilaporkan-ke-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.