Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Akhirnya Terungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Simpan Cek Rp2 Triliun Daeng Tompo di Rumah Dinasnya

Akhirnya terungkap sosok sebenarnya yang simpan cek Rp 2 triliun di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL).

|
KOMPAS.ID/RONY A. NUGROHO
Akhirnya terungkap sosok sebenarnya yang simpan cek Rp 2 triliun di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Namun, lebih lanjut Febri mempersilakan apabila KPK tetap ingin mendalami cek tersebut.

Ia mengatakan, SYL hingga sekarang belum dikonfirmasi KPK terkait cek dimaksud.

"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," kata eks juru bicara KPK ini.

Sebelumnya, PPATK menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ada di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terindikasi palsu.

Nama yang tercantum dalam cek tersebut, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terindikasi sering melakukan penipuan.

"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan kepada awak media, Selasa (17/10/2023).

Ivan mengungkap modus yang biasa dilakukan penipu dengan cek bodong.

Salah satu modus dari sekian banyak yang disebut Ivan ialah mereka menyuap orang PPATK agar cek itu bisa cair.

Ketika si penipu berhasil mendapatkan apa yang dia inginkan, mereka langsung kabur.

"Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan. Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair.

Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat," jelasnya.

"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, merka kabur. Zonk," kata Ivan.

KPK sebelumnya menyatakan menemukan cek Rp2 triliun kala menggeledah rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan, 28 September 2023 lalu.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut

Dia juga turut membenarkan bahwasanya cek itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved