Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Syahrul Yasin Limpo

NasDem Bantah Pernyataan KPK Terkait Dugaan Aliran Uang Haram Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Partai

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa ada aliran uang sebesar miliaran rupiah yang mengalir ke Partai NasDem dari Syahrul Yasin Limpo. 

Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa ada aliran uang sebesar miliaran rupiah yang mengalir ke Partai NasDem dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers penahanan politikus Partai NasDem itu malam ini di Gedung KPK.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ucap Alex, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Dini Sera Tewas, Dipukul Ronald Tannur Pakai Botol Miras dan Tendang

Sayangnya Alex tidak membeberkan nominal aliran uang ke Partai NasDem tersebut.

Alex hanya bilang tim penyidik KPK akan terus menelusuri aliran uang itu dalam proses penyidikan.

Menyikapi hal itu, Partai Nasdem secara tegas membantah pernyataan tim penyidik KPK tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim membantah temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya aliran uang sebesar miliaran rupiah ke partainya dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL merupakan mantan Menteri Pertanian yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Tidak benar," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

Menurut Hermawi, SYL memang pernah memberikan bantuan sebesar Rp 20 juta, namun unang itu untuk fraksi NasDem DPR RI.

"Yang benar bantuan SYL sebesar Rp 20 juta via fraksi NasDem di DPR," ujarnya.

Adapun temuan itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers penahanan SYL.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Alex di Gedung KPK, Jumat malam.

Sayangnya, Alex tidak membeberkan nominal aliran uang ke Partai NasDem tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved