Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Pantas SYL Cs Nekat Buat Kebijakan Pungutan, Ternyata untuk Bayar Kartu Kredit hingga Cicil Mobil

KPK menyampaikan bahwa diduga menggunakan hasil pungutan dari pejabat Kementerian Pertanian senilai Rp13,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Instagram @syasinlimpo
Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian yang kini resmi jadi tersangka korupsi - Fakta-fakta mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru terkait korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Fakta ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rilisnya, KPK menyampaikan bahwa Syahrul Yasin Limpo dkk diduga menggunakan hasil pungutan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

SYL total menikmati uang sejumlah Rp13,9 miliar, bersama-sama dengan KS dan MH.

Baca juga: Drama Tersangka SYL: Pagi Tolak Pemeriksaan dan Pilih Mudik Jenguk Ibu, Malamnya Jadi Tersangka KPK

Sebelumnya KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (11/10/2023).

Selain SYL ada juga dua tersangka lainnya yang ditetapkan, mereka adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyno (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu malam.

Dalam hal ini, KPK menyampaikan bahwa diduga menggunakan hasil pungutan dari pejabat Kementerian Pertanian senilai Rp13,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

SYL total menikmati uang sejumlah Rp13,9 miliar, bersama-sama dengan KS dan MH.

Kini, kata Johanis, KPK tengah meyelidiki lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan oleh tim penyidik," ujar Johanis, dikutip dari YouTube KPK RI, Rabu.

Penggunaan uang itu, kata Johanis, digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit hingga cicilan pembelian mobil milik SYL.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.

SYL Tugaskan KS dan MH Lakukan Penarikan Uang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved