Disperindag Manado Dilaporkan
Disperindag Manado Dilaporkan ke Kejati Sulut, Hendrik Warokka: Tuhan Tahu yang Kami Perbuat
Hendrik Warokka pun mempersilakan setiap orang untuk melaporkan, karena menurutnya hal tersebut tak pernah dilakukan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Manado, Hendrik Warokka, ikut menanggapi soal laporan dugaan proyek fiktif yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Hendrik Warokka pun mempersilakan setiap orang untuk melaporkan, karena menurutnya hal tersebut tak pernah dilakukan.
"Biar saja kami mereka usik, tidak apa-apa. Yang penting Tuhan tahu apa yang kami kerjakan," jelasnya, Kamis (12/10/2023).
Dia pun menantang pelapor untuk menunjukkan proyek fiktif yang dilaporkan tersebut.
"Tanya ke dia mana yang fiktif? Kalau perlu ada dokumentasinya atau nanti datang ke kantor nanti bisa kita tunjukkan," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Antikorupsi (RAKO) Sulawesi Utara, Harianto, mengklaim mengungkapkan sejumlah fakta dari proyek fiktif belanja modal bangunan gedung pertokoan/koperasi/pasar 2021 yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut.
Baca juga: Gasak Batrei Kontainer Senilai Rp 21 Juta, 3 Remaja di Manado Sulawesi Utara Diciduk Polisi
Baca juga: Chord Kisinan - Happy Asmara - Kunci Gitar C
Menurutnya, data pekerjaan proyek tidak terlaksana atau fiktif itu telah dikumpulkan dari organisasi dan pelaku pasar.
Apalagi anggarannya sudah ditata dan disetujui oleh DPRD Manado melalui sidang paripurna, kemudian dituangkan dalam APBD Kota Manado, namun tidak direalisasikan atau dialihkan ke tempat yang lain.
"Sangat jelas penyalahgunaan kewenangn yang dilakukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," jelasnya.

Harianto menduga ΚΡΑ mengubah APBD sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
"Proyek yang sudah berkontrak tetapi tidak terlaksana dengan jelas berpotensi merugikan keuangan negara dan perekonomian negara," jelasnya.
Dari fakta hukum yang ia dapat, diduga proses belanja modal bangunan pertokoan /koperasi/pasar telah terjadi pelanggaran Undang-Undang dengan indikasi adanya kerja sama.
Daftar Harta Kekayaan Hendrik Warokka Kepala Dinas Perindag Manado |
![]() |
---|
Disperindag Manado Terseret Kasus Proyek Fiktif, Pengamat Hukum Sulut: Kadis Harus Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Disperindag Manado Dilaporkan Terkait Dugaan Proyek Fiktif, Kejati Sulut Didesak Periksa KPA dan PPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Disperindag Manado Dilaporkan ke Kejati Sulut, Diduga Jalankan Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.