Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba di Sulut

Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara, Tersangka Berencana Jual Sabu-Sabu Rp 2,5 Juta/Gram

Menurutnya, tersangka sudah lama mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian dia mendapat tawaran untuk menjual dan mengedarkan barang terlarang itu

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Seorang pria berinisial SK ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulawesi Utara. 

Baca juga: Julio Mak dan Cindy Bella Tumundo Terpilih jadi Putra Putri Bitung 2023

Baca juga: Putra Putri Bitung 2023 Dapat Uang Tunai Masing-masing Rp 24 Juta, Berikut Nama dan Gelarnya

Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika.

Kemudian mereka menyelidiki hingga menangkap tersangka.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved