Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kopi Sianida

Jawaban Irjen Krishna Murti Soal Tudingan Sebagai Biang Kerok Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Krishna juga menegaskan bahwa hasil autopsi disebut visum et repertum dan dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado Dok. Istimewa/Kompas.com
Irjen Krishna Murti dihujat karena film Kopi Sianida. Rekaman video Krishna Murti paksa Jessica Wongso mengaku bunuh Mirna Salihin kembali viral. 

"Dimatanya, anakmu diracuni. Oleh karena itu kata Krishna, kalau kau tidak otopsi, maka kami polisi tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyelidikan. Sehingga no autopsi no Crime, Tidak ada krimimal, kata Krishna Murti," ujar Otto menirukan ucapan Krishna ke ayah Mirna, Edi Salihin.

Hal itulah kata Otto yang menjadi sumber masalah kasus kopi sianida ini.

Karena sejak awal Krishna Murti sudah berkesimpulan Mirna Salihin diracun.

"inilah yang menjadi sumber masalah dari kasus ini. Kalau tidak ada kata-kata ini dia (Mirna-Red) sudah dikubur. Jadi saya katakan, saya mengherankan, kenapa dia langsung berkesimpulan ini diracunin. Nah ini mulanya," kata Otto.

Karena pernyataan Krishna Murti itulah, kata Otto, ayah Mirna mempersilakan jenazah anaknya diautopsi.

"Akhirnya jenazah dibawa lagi ke rumah sakit untuk di autopso. Lalu apa yang terjadi? Di persidangan, dokter selamat kami tanya, itu dokter ahli yang diajukan oleh Jaksa. Apa yang saudara lakukan? Saya bilang Apakah saudara melakukan otopsi terhadap mayat Mirna? Dia bilang tidak," kata Otto.

Otto kemudian mencecar dokter ahli Selamet di persidangan.

"Loh, jadi apa yang saudara lakukan? Katanya, saya tidak melakukan otopsi tapi hanya mengambil sampel dari tubuh Mirna. Hanya sampel jadi sebagian sampel diambil, ada di lambung, ada di hati dan sebagainya," ujar Otto.

Ia lalu menanyakan kenapa tidak dilakukan autopsi. Jawaban dokter Slamet, karena pengambilan sampel itu permintaan polisi.

"Tetapi di dalam berkas perkara kami, ada surat dari Polsek Tanah Abang mengajukan permohonan kepada rumah sakit untuk otopsi. Kan aneh, ini ini ada surat mengatakan supaya di autopsi, Slamet mengatakan permintaan polisi tidak di autopsi, itu di dalam sidang" bebernya.

Sehingga Otto mengaku mencoba menganalisa kejanggalan dari soal autopsi ini.

"Saya lalu coba menganalisa, surat ini sampai gak ke Slamet. Atau sebenarnya surat ini tidak pernah dikirim, tapi dilakukan. Jadi ada dua fakta, dan siapa diantara mereka ini yang berbohong," ujar Otto.

Namun kata Otto, faktanya jenazah Mirna tidak diautopsi dan hanya mengambil sebagian sampel saja dari lambung dan hati.

"Karena diambil sampelnya maka timbullah masalah," kata Otto.

"Kalau tidak diotopsi, ini persoalan hukum yang pertama. Karena dalam suatu peristiwa hukum kalau ada pembunuhan ada yang mati, maka harus ada mayat. Dan kalau ada mayat maka harus di autopsi," kata Otto.

Ia mencontohkan kasus penembakan John F Keneddy yang semua orang tahu ditembak, tapi untuk menentukan penyebab kematiannya mesti menunggu hasil autopsi.

Menurut Otto dalam peraturan kapori juga menyatakan seperti itu, yakni harus autopsi.

"Jadi tidak ada satupun peristiwa hukum di dunia ini, termasuk Indonesia yang masuk ke pengadilannya karena mati bukan alami yang tidak diotopsi. Semuanya diotopsi kecuali Jessica," ujar Otto.

"Salah apa Jessica? Kenapa hanya dia di bumi ini yang diadili melakukan pembunuhan pada seseorang yang mati tidak wajar tanpa diotopsi? Apa dosanya Jessica? Apa yang terjadi di sini ini yang menjadi masalah, Nah itulah mungkin waktu itu netflix melihatnya," kata Otto.

Meski jenazah Mirna tidak diautopsi, kata Otto saat membela Jessica, ia mencoba melihat bagaimana pengambilan sampel yang dijadikan dasar tuduhan Jessica meracuni Mirna.

"Pada waktu membela, Ya sudahlah karena enggak diutopsi, saya cobalah dulu lihat bagaimana hasil pengambilan sampel," kata Otto.

Ternyata menurut Otto, hasil pengambilan sampel juga cukup mengejutkan.

"Ternyata, ini laporan dari Labkrim Polri loh, bukan saya. 70 menit setelah Mirna meninggal diperiksa cairan dari lambungnya, ternyata negatif sianida. 70 menit itukan, lagi fresh sekali ternyata negatif sianida," kata Otto.

Namun anehnya kata Otto setelah 3 hari dan setelah jenazah diformalin, baru ditemukan sianida di lambung Mirna dan jumlahnya pun hanya sedikit yakni hanya 0,2 miligram dan tidak mematikan.

"Pertanyaannya, Bisakah dari tiada menjadi ada? Karena ini masuk dari mulut dikatakan diminum. Tidak ada sianida, tapi 3 hari jadi ada. Mungkin enggak aneh kan?" beber Otto.

"Jadi itu sebabnya ahli mengatakan kalau itu terjadi ada potensi kemungkinanan sianida dimasukkan kemudian, setelah Mirna meninggal," ujar Otto.

Selain itu kata Otto, dokter lain mengatakan memang di dalam tubuh manusia ini selalu ada sianida, tapi jumlahnya kecil.

"Apel pun ada sianida, rokok ada, air ledeng kita kalau periksa Pam itu, ada juga sianida. Tapi jumlahnya sedikit, tidak mematikan Semua manusia pasti punya sianida, tapi tidak mematikan. Yang bisa mematikan adalah antara 50 sampai 176 mg. Nah ini hanya 0,2 mg," kata Otto.

Jessica Wongso dan pengacara Otto Hasibuan pada sidang kasus kopi sianida pada 2016 silam. (Kompas)
Jadi sekalipun ada 0,2 sianida di lambung Mirna, hal itu menurut Otto lumrah dan tidak mematikan.

"Jadi tidak ada alasan mengatakan bahwa Mirna mati karena sianida," katanya.

Hingga kini, Krishna Murti belum mengomentari atau belum diperoleh tanggapannya atas isu miring yang menyeret namanya karena kembali mencuatnya kasus kopi sianida ini.

Selain itu, setelah dokumenter Ice Cold tayang, sejumlah netizen mulai mempertanyakan benarkah Jessica Wongso merupakan pembunuh Mirna.

Netizen yang ragu Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan Mirna, lantas menyerbu media sosial Instagram Irjen Krishna Murti.

Pantauan TribunJakarta, Instagram Irjen Krishna Murti kini dipenuhi hujatan dari netizen.

Sejumlah netizen bahkan ada yang meminta Irjen Krisha Murti untuk membebaskan Jessica Wongso.

"Pak Krisna Murti, anda disebutkan oleh Jessica pernah memaksa Jessica untuk mengakui kalo dia yang meracuni Mirna. Gimana tanggapan bapak?"

"Ehemmmm jessica wongso gimana kabarnya pak?"

"Ayo jangan pura pura buta, bebasin anak orang kasihan dia"

"Masih inget kan Pak, kalau kamu pernah menangani kasus Jessica Mirna? Kita sudah tau yg sebenernya, Jessica bukan pelakunya,"

"Boleh di usut lagi pak kasus kopi (yg katanya) sianida itu?"

Irjen Krishna Murti terlihat tidak menanggapi tuduhan dan hujatan dari netizen kepada dirinya.

Jessica Tolak Grasi

Karenanya Otto Hasibuan mengatakan sejak awal dirinya yakin Jessica tidak bersalah.

Karenanya Otto mengaku sudah melakukan sejumlah upaya banding hingga kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung namun semuanya ditolak.

Menurut Otto ada satu upaya yang belum dilakukan untuk membebaskan Jessica yang dianggapnya tidak bersalah yakni grasi ke Presiden RI.

Tidak dilakukannya upaya grasi itu, kata Otto, karena Jessica tidak berkenan dengan alasan yang kuat.

Bahkan sampai sekitar lima hari lalu, Otto mengaku menanyakan ke Jessica apakah mau mengajukan grasi, tetapi Jessica tetap menolak.

"Ada mahasiswa hukum mengusulkan kepada saya supaya mengajukan grasi. Dia kira mungkin saya tidak ngerti soal grasi," kata Otto dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun Karni Ilyas Club, Kamis (5/10/2023).

Menurut Otto, 3 tahun lalu, saat Jeesica sudah mendekam di Lapas Pondok Bambu dengan vonis 20 tahun penjara, ia sudah menawarkan upaya grasi ke Jessica.

"Bang Karni 3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica dengan hati-hati. Saya katakan, Saya hanya karena kasihan aja walaupun saya enggak setuju tapi saya iseng-iseng tanya," kata Otto.

"Jessica seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan, dengan mengajukan grasi, mau enggak? Lantas dia tanya oh kalau grasi syaratnya apa," ujar Otto sambil menirukan pernyataan Jessica.

Otto pun menjelaskan syarat yang harus dilakukan Jessica untuk mengajukan grasi.

"Syaratnya kau harus mengaku dan minta ampun kepada Presiden," kata Otto.

Namun kata Otto, Jessica menolak jika harus mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.

"Dia bilang, Om maaf, saya tidak akan mau minta ampun. Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," kata Otto menirukan ucapan Jessica.

Saat Jessica mengatakan itu, Otto mengaku hampir menangis.

"Waktu dia bilang itu, saya hampir menangis pada waktu itu, sedih," katanya.

Pada waktu itu Otto berpikir mungkin Jessica belum terlalu merasakan pedihnya di penjara, karena baru menjalani beberapa tahun.

"Pada 5 hari yang lalu atau 3 hari yang lalu, saya bicara lagi yang sama. Jika karena waktu itu saya pikir kau mungkin masih beberapa tahun di dalam, belum tahu rasa sakitnya. Setelah 7 tahun ini siapa tahu kau berubah, karena sudah terlalu menderita," papar Otto.

"Saya tanya lagi sama Jessica yang kedua kali. Saya tanya mau enggak kamu untuk grasi. Jawabannya tetap tidak," kata Otto.

Bahkan menurut Otto, Jessica memintanya tidak menanyakan lagi soal grasi jika syaratnya harus mengakui telah melakukan pembunuhan.

"Untuk Om, jangan tanya-tanya itu lagi. Biar saya 10 tahun, mau seumur hidup, enggak apa-apa. Kalau memang Om minta saya mengakui perbuatan tidak saya lakukan, saya tidak mau," kata Otto menirukan jawaban Jessica.

Sejak awal, Otto mengatakan kasus pembunuhan yang ditudingkan ke Jessica sangat janggal.

Sebab kata dia tidak ada autopsi menyeluruh terhadap korban Mirna.

"Yang dipakai hanya mengambil sampel saja dari lambungnya. Ini kan tidak benar. Sebab dasarnya harus autopsi," kata dia.

Seperti diketahui kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh rekannya Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu, diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Film dokumenter ini mewawancarai sejumlah pihak terkait.

Mulai dari ayah dan kembaran Mirna, pengacara Jessica, jurnalis yang mendalami kasus tersebut, hingga bagaimana saat itu kasus tersebut begitu ramai diberitakan oleh media massa Indonesia dan internasional.

Film ini juga mewawancarai staf yang bekerja di Kafe Olivier, lokasi dimana Wayan dibunuh dengan kopi sianida.

Selain itu, film ini juga turut menayangkan wawancara eksklusif dengan Jessica Kumala Wongso terkait kasus yang menjeratnya itu.

Profil Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso (lahir 9 Oktober 1988) adalah seorang perancang grafis berkebangsaan Indonesia-Australia yang dikenal karena membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin, pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier yang berada di Grand Indonesia.

Dikutip dari Wikipedia, Jessica Kumala Wongso dilahirkan pada 9 Oktober 1988 di Jakarta, Indonesia, sebagai putri bungsu dari tiga bersaudara pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso.

Keluarganya merupakan penganut agama Buddha dan pengusaha plastik onderdil sepeda di Jakarta.

Ia menempuh pendidikan di Jubilee School Jakarta dan melanjutkan perguruan tinggi di Billy Blue College of Design yang berada di Sydney pada tahun 2008 bersama dengan temannya, Wayan Mirna Salihin.

Ia kemudian menjadi warga negara Australia secara permanen ketika mengikuti keluarganya bermigrasi ke Sydney pada tahun 2005.

Jessica dan keluarganya berkediaman di Sunter Agung, Tanjung Priok, ketika masih tinggal di Indonesia.

Ia menghabiskan waktunya dengan bermain komputer dan menggambar.

Jessica berpacaran dengan seorang pria Australia, Patrick O'Connor, namun kandas pada bulan Januari 2015.

Ia kemudian menghubungi Patrick melalui pesan singkat dan telepon, dan kemudian mengancam akan menyakiti dirinya.

Pada 26 Oktober, Patrick melaporkan Jessica ke polisi karena melakukan percobaan bunuh diri dengan menggunakan zat karbondioksida.

Jessica juga menagih hutang Patrick ke dirinya sehingga membuatnya kembali dilaporkan ke polisi New South Wales agar dijauhkan dari Patrick pada bulan November 2015.

Pada 28 Januari 2015, Jessica mengatakan kepada mantan pacarnya, Patrick, bahwa ia ingin bunuh diri.

Pada keesokan harinya, ia mulai melakukan percobaan bunuh diri dan menabrakkan mobilnya ke panti jompo pada tanggal 22 Agustus.

Ia juga berusaha meracuni dirinya dengan asap panggangan barbeque pada bulan September hingga tanggal 22 Oktober dan kembali melakukan percobaan bunuh diri dengan menggunakan pisau, sekop, dan alarm asap yang dibungkus plastik pada tanggal 15 November namun berhasil digagalkan.

Ia kembali melakukan percobaan bunuh diri seminggu setelahnya dengan meminum alkohol dan menulis catatan bunuh diri.

Jessica memulai kariernya sebagai desain grafis di NSW Ambulance setelah selesai berkuliah dan menetap di Sydney.

Pada tahun 2016, mantan bos Jessica, Kristie Louise Charter, mengatakan bahwa dirinya mengalami perubahan sikap setelah putus dengan pacarnya, Patrick.

Ia menambahkan bahwa Jessica berada dalam kondisi tertekan dan merasa sangat marah pada Patrick karena dikhianati.

Kristie juga mengatakan bahwa Jessica berbicara kepada dirinya dan merasa kesal karena tidak diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit setelah melakukan percobaan pembunuhan pada bulan Oktober 2015, dan diperlakukan seperti pembunuh.

Lalu kemudian mengatakan kepada Kristie "Kalau saya mau bunuh orang saya sudah tahu pasti caranya. Saya bisa menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat".

Kristie kemudian mengatakan bahwa Jessica pernah mengancam dirinya melalui berkas percakapan dari email.

Pada 22 Agustus 2015, Jessica yang sedang berkendara menggunakan mobil merek Audi dengan plat BVJ 17 G menuju ke arah Renwick Street lepas kendali dan menabrak panti jompo setelah menghantam selokan.

Kendaraan yang dikemudikannya masuk ke dalam panti jompo tersebut setelah menabrak tembok akibat terangkat ke udara, dan mengakibatkan benturan keras sehingga menimbulkan laporan dari masyarakat.

Jessica kemudian dilarikan ke Alfred Hospital karena mengalami keretakan tulang rusuk dan luka di bagian dada, dan kasus tersebut kemudian dianggap sebagai percobaan bunuh diri.

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso terjadi 6 Januari 2016.

Dalam persidangan, Jessica terbukti telah melakukan pembunuhan atas kawannya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Sebelum vonis, dalam pertimbangan majelis hakim, Jessica dianggap telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya

Sementara itu, hal yang meringankan karena usia Jessica dianggap masih muda.

Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak.

Artidjo Alkostar yang kini telah pensiun adalah ketua majelis yang menangani perkara kasasi tersebut.

Rangkaian persidangan kasus ini yang berlangsung sejak Januari hingga Oktober 2016 diliput secara intens oleh media massa nasional dan internasional serta menjadi yang pertama disiarkan secara langsung di berbagai stasiun televisi Indonesia.

Dalam film dokumenter, ayah Mirna Salihin, Darmawan Salihin menjadi narasumber pertama yang muncul.

"Jessica itu kayak setan. Dalam dirinya ada sesuatu yang jahat," kata Darmawan.

"Yang dibilang 'persidangan abad ini' itu betul," katanya.

Dokumenter ini juga menyoroti berbagai rumor yang menyelimuti, termasuk soal cinta segitiga antara Jessica Wongso, Mirna Salihin dan suaminya.

Penonton akan diperlihatkan bagaimana suasana persidangan berlangsung begitu panas ditambah dengan bukti rekaman CCTV saat kejadian.

Dari pihak Jessica Wongso, turut hadir pengacaranya, Otto Hasibuan.

Mengenakan setelan jas berwarna biru, Otto yakin sampai saat ini Jessica tidak bersalah.

"Saya yakin dia tidak bersalah. Harus saya buktikan kebenarannya," kata Otto.

Ayah Mirna, Darmawan Salihin yang secara tegas mengatakan sangat yakin Jessica yang membunuh anaknya.

"Sejuta persen (yakin Jessica Wongso membunuh Mirna). Dia pembunuhnya," kata Darmawan. (wartakota/bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved