Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kopi Sianida

Jawaban Irjen Krishna Murti Soal Tudingan Sebagai Biang Kerok Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Krishna juga menegaskan bahwa hasil autopsi disebut visum et repertum dan dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado Dok. Istimewa/Kompas.com
Irjen Krishna Murti dihujat karena film Kopi Sianida. Rekaman video Krishna Murti paksa Jessica Wongso mengaku bunuh Mirna Salihin kembali viral. 

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yang sah.

Meski begitu, Krisha mengingatkan pengacara tidak bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum mulai dari penyidik, JPU dan hakim dengan mengatakan tidak ada autopsi.

Ia juga menyebut bahwa pengacara yang hebat adalah orang yang pintar.

Krishna kemudian mengatakan apabila dalam arena sistem peradilan pidana, pengacara belum mampu sepenuhnya menang maka dilarang menggunakan arena lain yang bertujuan menjaga kredibilitasnya sebagai pengacara.

Ia pun menekankan bahwa penyidik, JPU, hakim dan pengacara yang berperkara tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan.

Oleh sebab itu dirinya memilih untuk bungkam.

Namun karena pernyataan pengacara Jessica di berbagai media dianggap Krishna banyak mengandung kebohongan dan menghasut pikiran publik maka dirinya buka suara.

Krishna juga menegaskan agar pengacara tersebut menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan pantas.

Ia menyebut jika dirinya hanya menegakkan hukum murni atas nama negara bukan keluarga korban.

Krishna pun menuturkan bahwa kasus pembunuhan dengan racun di muka bumi manapun, 90 persen tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung.

Oleh karena itu dalam kasus Mirna Salihin digunakan pembuktian ilmiah yang sudah dihadirkan dalam proses adil pada sidang terbuka.

Otto Hasibuan Sebut Krishna Murti Biang Kerok Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Krishna Murti dianggap oleh pengacara Otto Hasibuan sebagai awal masalah atau biang kerok kasus Jessica Wongso karena sejak awal sudah berkesimpulan Mirna diracun.

Adapun Krishna Murti saat kasus kopi sianida ini mencuat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,

Kini Krihsna Murti telah berpangkat Irjen dan menjabat sebagai Karomisinter Divhubinter Polri

Pendapat bahwa Krishna Murti adalah awal masalah kasus Jessica disampaikan oleh pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan dalam acara bersama Karni Ilyas.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved