Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla

Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado

Kepala anggota digulunduli, ditahan dalam penjara, serta memakai baju tahanan. Bahkan mereka bakal terkena sanksi adminstratif soal kenaikan pangkat.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado di dalam sel Pomal Lantamal VIII Manado, Sulawesi Utara. Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang ABK di Pelabuhan Manado beberapa waktu lalu. 

Selain itu, korban juga sudah menyadari perbuatannya dan meminta maaf karena terpengaruh miras.

"Dia sudah meminta maaf dan itu saya sangat apresiasi," ucap Laksma TNI Nouldy Tangka.

Namun ia menegaskan jika TNI berasal dari rakyat dan harusnya tidak boleh hipereaktif.

Press Conference yang digelar Lantamal VIII, pada Sabtu (7/9/2023)
Press Conference yang digelar Lantamal VIII, pada Sabtu (7/9/2023) ()

"Kami pun langsung bertindak cepat sehingga hal ini tidak berdampak buruk ke depannya," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved