Nasional
UU ASN Disahkan: Kabar Baik bagi ASN yang Bertugas di 3T, Ada Insentif Khusus
Kesenjangan sebaran ASN memang masih menjadi masalah hingga hari ini. ASN hanya menumpuk di Pulau Jawa.
Editor:
Isvara Savitri
“Untuk itu, instansi pemerintah wajib memberikan kemudahan akses belajar bagi pegawai ASN,” kata Anas.
“Seluruh konsep itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi ASN menuju birokrasi profesional,” tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UU ASN Disahkan, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus buat Pegawai di Daerah 3T".
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Nasional
| Truk Bernopol Aceh Dirazia Bobby Nasution, Gubernur Aceh Beri Tanggapan |
|
|---|
| Fakta-Fakta Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Indonesia, Berawal dari Pertanyaan MBG |
|
|---|
| Daftar Daerah yang Masih Akan Mengadakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan pada Oktober 2025 |
|
|---|
| Kepala Sekolah di Jember Jatim Aniaya 3 Siswanya, Ternyata Bukan Pertama Kali |
|
|---|
| Warga Kota Salatiga Jateng Jadi Korban Pembobolan ATM, Uang Rp 750 Juta Lenyap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/asn-pns-33444.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.