Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Syahrul Yasin Limpo

Dirjen Imigrasi Nyatakan Syahrul Yasin Limpo Sudah Berada di Indonesia, Segera Diringkus KPK?

Dirjen Imigrasi menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berada di Indonesia. Apakah akan segera diringkus KPK?

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Dirjen Imigrasi menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berada di Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah dikabarkan hilang kontak di luar negeri, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dilaporkan telah berada di Indonesia.

Hal itu dijelaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, yang mengungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah kembali ke Indonesia hari ini Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya pihak Nasdem juga memberi penjelasan bahwa Mentan Syahrul sakit prostat di luar negeri, sehingga kepulangannya tertunda.

"Sudah berada di Indonesia," ujar Silmy saat dimintai konfirmasi, Rabu.

Menurut  informasi yang diterima, Syahrul tiba dari perjalanan luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) petang ini.

Partai Nasdem mengklaim Syahrul sakit prostatnya kambuh lantaran kepikiran akan kasus yang diduga menjeratnya di KPK.

Adapun pengakuan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengaku bahwa ia sudah mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Mahfud pun menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Info dari KPK Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Jadi Tersangka Korupsi

NasDem tanggapi pernyataan Menko Polhukam

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, Mentan Syahrul merupakan salah satu kader dari Partai NasDem.

Ahmad Sahroni mengaku kaget atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut.

Sabagimana Mahfud MD menyatakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahmad Sahroni mempertanyakan hal itu akrena belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penetapan Mentan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Saya agak kaget ya kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK,” kata Sahroni di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) petang.

Menurut Ahmad Sahroni, hanya KPK yang berhak mengumumkan status Mentan dalam perkara ini. Sebab, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menangani perkara politikus Partai Nasdem itu.

Ahmad Sahroni menyebut, Mahfud bukan juru bicara KPK sehingga tidak semestinya bicara soal status seseorang yang tengah berperkara di lembaga antirasuah.

“Sebenarnya kan KPK yang harus jawab resmi, tapi kan selama ini KPK belum memberikan statement resmi, apakah tersangka atau tidak. Kan biasanya KPK kalau mau umumin resmi orangnya langsung ditahan biasanya,” ujar Sahroni.

“Tapi ini kan belum, kaget kalau Pak Mahfud mengomentari hal demikian, bahwa sudah tersangka, sejak kapan Menko (Polhukam) jadi jubir KPK? Agak kaget sih,” tuturnya.

Sementara itu, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari KPK bahwa Mentan Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Mahfud menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul sudah dilakukan sejak lama.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.

Adapun saat ini KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Baca juga: Alasan Sakit, Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Kembali ke Indonesia dan Dikabarkan Hilang Kontak

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved