Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Ingat Febri Diansyah? Eks Jubir KPK, Pernah Bela Putri Candrawathi, Kini Diperiksa Terkait Korupsi

KPK memanggil mantan juru bicara dan mantan pegawai sendiri, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Febri Diansyah Mantan Jubir KPK 

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.

Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.

Febri Diansyah merupakan tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Langkah Febri disayangkan oleh ICW yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.

Kasus Korupsi Kementan

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.

Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum kuar meninggalkan halaman rumahdinas Syahrul hasil Limpo.

Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Sementara, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.

Meski telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas para pelaku.

Ali menyebut nama mereka akan diumumkan ke publik berikut konstruksi perkaranya saat penyidikan dinilai cukup.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved